Jakarta, Reformasi.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan anggaran gaji ke-13 sebesar Rp21,18 triliun. Pencairan dilakukan pada 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, TNI, Polri, serta pensiunan dan ASN daerah.
“Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Selasa (3/6/2025).
Dari total anggaran yang sudah dicairkan, sebesar Rp10,54 triliun ditujukan untuk ASN di pemerintah pusat. Dana tersebut dibagikan kepada 1.794.788 pegawai.
Sebanyak 8.783 satuan kerja (satker), atau 95,4 persen dari total satker, telah menyalurkan gaji ke-13. Seluruh kementerian dan lembaga (97 K/L) juga telah mengajukan pencairan gaji ke-13, atau 100 persen dari total K/L.
Rinciannya, sebanyak 715.033 PNS dan pejabat negara menerima Rp5,50 triliun. Sementara 99.352 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapat Rp380 miliar. Untuk 472.739 anggota Polri, anggaran yang dicairkan mencapai Rp1,86 triliun, dan 492.904 prajurit TNI menerima Rp2,68 triliun.
Gaji ke-13 juga diberikan kepada 14.760 pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) dengan nilai Rp110 miliar. PPNPN mencakup pegawai tidak tetap, honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang gajinya dibebankan ke APBN, sebagaimana dijelaskan dalam situs Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Untuk pensiunan, pemerintah telah mencairkan Rp10,54 triliun kepada 3.176.798 penerima. Dari jumlah itu, Rp10,11 triliun disalurkan kepada 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp430 miliar untuk 122.002 pensiunan melalui PT Asabri.
Sementara untuk ASN di daerah, anggaran yang dicairkan baru mencapai Rp100 miliar. Jumlah ini diperuntukkan bagi 20.889 pegawai dari tiga pemerintah daerah, dari total 546 pemda.
Sri Mulyani berharap pencairan gaji ke-13 ini bisa memberikan dampak ganda bagi perekonomian nasional. Ia menyebut dana tersebut berpotensi mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan anggaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp49,3 triliun. Dana ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diharapkan bisa menggerakkan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025.
“Semoga kebijakan ini, paket stimulus Rp24,44 triliun, dan akselerasi program-program pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Sri Mulyani.