Ibu Muda Tewas di Batam Ternyata Warga Lampung Barat, IKBL Minta Hukuman Maksimal

0
89

Kehidupan Dwi Putri Sebelum Tragedi di Batam

Dwi Putri, seorang ibu muda yang tewas secara keji di Batam, ternyata berasal dari Lampung Barat. Kampung halamannya berada di Kecamatan Gedung Surian, sebuah daerah yang kini sedang berduka atas kehilangan salah satu putrinya. Jasad Dwi Putri telah dimakamkan di kampung halamannya pada Senin (1/12/2025), setelah melalui proses otopsi dan pemulangan jenazah dari Batam.

Kasus pembunuhan ini menarik perhatian Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Batam. Humas IKBL Batam, Ali Islami, menyatakan bahwa paguyuban tersebut turut mendampingi proses otopsi hingga pemulangan jenazah Dwi Putri. Menurut Ali, pemulangan jenazah dilakukan pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Setelah proses otopsi selesai di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Kepri, IKBL mengantar jenazah ke Bandara Hang Nadim menuju Lampung melalui Palembang. Perjalanan kemudian dilanjutkan jalur darat ke Lampung Barat.

Pemakaman dilakukan Senin (1/12/2025) sebelum waktu Zuhur di kampung halaman Putri di Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Di balik dukungan dan penguatan untuk keluarga, IKBL Batam menegaskan sikap terkait proses hukum. “Tentu kita berharap pelaku dihukum seadil-adilnya, sesuai hukuman maksimal atas perbuatannya,” tegas Ali. Ia bahkan secara pribadi menilai bahwa perbuatan keempat pelaku layak mendapat hukuman mati. “Sesuai hukuman maksimal atas perbuatannya. Kalau kita lihat atas perbuatannya, keempat pelaku layak dihukum mati,” tegasnya.

Pelaku Pembunuhan Dwi Putri

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai pelaku pembunuhan Dwi Putri. Keempat orang tersebut sempat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (1/12/2025). Keempatnya terlihat kompak mengenakan pakaian oranye berikut masker yang menutupi bagian hidung dan mulut mereka. Mereka bernama Wilson alias Koko (28), Anik Istikomah alias Mami (36), kekasih Koko. Kemudian Putri Enjelina alias Papi Tama (32), koordinator serta Salmianti alias Papi Carles (32).

Sikap pelaku pembunuhan di Batam ketika berada di Mapolsek Batuampar itu berbeda jauh ketika kompak menganiaya Dwi Putri di salah satu rumah di Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri hingga meninggal dunia.

Kronologi Pembunuhan di Batam

Semua bermula ketika agensi penyalur lady companion alias LC di Batam yang dikelola Wilson terdapat ritual ‘janggal’ ketika menerima anggota baru. Ritual itu dipercaya oleh pria yang akrab dikenal dengan Koko sebagai bentuk penglaris agensi mereka. Kapolsek Batuampar mengungkap jika orang yang mengikuti ritual tersebut dimasukkan dalam ruangan gelap. Berbagai kegiatan mereka lakukan dalam ruangan itu.

“Hasil penyelidikan kami akhirnya dapat fakta kalau di sana itu sering dilakukan ritual sebelum orang masuk kerja,” sebut Kompol Amru. Namun dalam pelaksanaan ritual itu, Koko marah karena Dwi Putri disebut tidak melakukannya dengan sungguh-sungguh. Pelaku pembunuhan di Batam itu berteriak bak orang kesetanan. Rupanya, Putri ketika itu enggan menenggak minuman alkohol. Sikap Putri yang memberontak rupanya membuat emosi Koko memuncak. Pria 28 tahun itu memang dikenal tempramen oleh orang-orang di sekitarnya.

Video Rekayasa Penganiayaan di Batam

Kejadian itu kian memantik emosi Koko setelah kekasih Wili, Mami (36) membuat video rekayasa. Kapolsek Batuampar mengungkap, terdapat dua rekaman yang diperlihatkan oleh Mami kepada Wilson. Rekaman itu dibuat oleh Mami melalui dua orang pengurus agensi bernama Papi Carles (32). Dalam rekaman itu seolah-olah korban mencekik pelaku. Wilson menurut Kompol Amru tidak mengetahui sama sekali terkait video rekayasa itu. Namun Wilson yang sudah emosi tega menyiksa Putri secara brutal hingga meninggal dunia.

“Video itu dibuat para pelaku ini sebagai bukti jika nanti suatu saat ada kesalahan dari korban. Mereka menjadikan Video itu untuk senjata dan mengancam korban,” ungkap Kompol Amru.

Anggap Korban Pembunuhan di Batam Pura-Pura Pingsan

Situasi di ruangan samping mesin cuci dalam rumah itu berubah panik ketika Putri sudah tidak bergerak. Yang mencengangkan, Wilson sempat menganggap Putri sedang drama, pura-pura pingsan agar dia terbebas dari siksaan yang mereka lakukan. Selain dipukuli, dilakban bahkan ditelanjangi, Wilson diketahui terus menyiksa korban hingga korban tidak bergerak. Saat itu juga, salah satu dari pelaku mengatakan kepada Wili kalau korban sudah tidak bergerak.

Melihat itu, Wilson meminta salah satu asistennya untuk membelikan tabung oksigen. Tabung itu diharapkan bisa menghidupkan kembali korban yang sudah meninggal dunia. Namun sayang upaya itu tidak berhasil dan komplotan pelaku berupaya bagaimana menyiasati agar kematian ini bisa disembunyikan.

Amankan CCTV, Lupa Cabut Kartu Memori

Berbagai cara para pelaku menyembunyikan aksi kejahatannya dari polisi. Salah satu perbuatan mereka untuk menghilangkan jejak pembunuhan di Batam itu dengan mencabut sejumlah CCTV yang ada di lokasi penganiayaan. Kamera pengawas merekam aksi penganiayaan di Batam berujung tewasnya Dwi Putri (25) itu terjadi. Wilson ketika itu sadar jika banyak kamera yang ada di lokasi kejadian. Ia meminta kepada dua anak buahnya untuk mematikan kamera itu dan membuangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku pembunuhan di Batam itu juga menghapus rekaman yang ada di HP milik pribadi. Rekaman CCTV selama ini terhubung langsung ke ponsel Wilson. Satu hal penting yang mereka lupa. Ternyata pelaku lupa mencabut kartu memori pada CCTV itu. Polisi sempat mencari-cari rekaman dan akhirnya dari Memori itu terlihat jelas bagaimana proses pelaku melakukan aksinya tersebut. “Sekarang video penganiayaan itu menjadi salah satu barang bukti bagi kami,” sebut Amru lagi.

Nyaris Dikubur Buat Hilangkan Jejak

Polisi juga mengungkap fakta mencengangkan bahwa para pelaku pembunuhan di Batam itu sebelumnya berencana mengurus penguburan korban sendiri, tanpa identitas. Tujuannya agar kematian wanita 25 tahun itu segera tertutup rapat tanpa proses hukum. Rencana itu mulai mereka susun pada Jumat (28/11) malam, setelah para tersangka menyadari korban sudah meninggal. Tersangka Wilson alias Koko terlihat panik dan menelpon temannya yang seorang dokter, namun ia memberikan cerita palsu tentang kondisi korban. Atas saran temannya, jenazah dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop rumah sakit yang cukup jauh dari lokasi kejadian agar keberadaan korban tidak menimbulkan kecurigaan.

“Sesampainya di Rumah Sakit, pelaku tidak memberikan identitas asli korban. Para tersangka mendaftarkan korban sebagai Mrs. X, seolah tidak mengetahui nama korban,” ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, Senin (1/12/2025). Setelah diperiksa pihak rumah sakit menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa Dwi Putri telah meninggal. Namun bukannya melapor ke polisi, para tersangka justru kembali menyusun langkah untuk menghilangkan jejak. “Pihak rumah sakit menyatakan meninggal dunia. Oleh karenanya para tersangka berusaha mencari ustaz dan akan menguburkan sendiri,” tambahnya. Mereka berencana mencari ustaz dan mempersiapkan proses penguburan mandiri. Tujuannya agar jenazah dimakamkan tanpa pemeriksaan lanjutan dan tanpa autopsi. Polisi menyebut upaya penguburan mandiri itu sejalan dengan tindakan lain para pelaku yang juga mencopot sembilan CCTV di lokasi penyiksaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini