Drama Penculikan yang Mengguncang Publik
Sebuah kasus penculikan yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia akhirnya berakhir dengan keberhasilan pihak berwajib dalam menyelamatkan Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun yang hilang di Taman Pakui Makassar pada 2 November 2025. Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, yang berjarak ribuan kilometer dari tempat ia diculik.
Kepulangan Bilqis menjadi bukti nyata bahwa tindakan cepat dan kolaborasi antar lembaga dapat memastikan keselamatan warga negara. Atas keberhasilan penyelamatan ini, Pemerintah Kota Makassar memberikan penghargaan khusus kepada Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar yang berhasil membongkar dugaan jaringan perdagangan orang lintas provinsi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya cepat aparat telah menjadi bukti hadirnya negara dalam melindungi warganya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kepekaan dan kecepatan yang ditunjukkan oleh tim kepolisian.
“Kerja cepat tim kepolisian ini bukan hanya membanggakan institusi, tetapi memastikan masyarakat bahwa negara tidak tinggal diam. Kami sangat berterima kasih atas kepekaan dan kecepatan yang ditunjukkan,” ujarnya pada Senin 10 November 2025.
Diculik di Taman, Dijual ke Luar Pulau
Bilqis dilaporkan hilang oleh ibunya, Dwi Nurmas (34), saat sedang bermain di Lapangan Tenis Taman Pakui. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa bocah itu dibawa seorang perempuan bersama dua anak kecil. Rekaman tersebut viral dan memicu keresahan publik hingga polisi menetapkan pasangan suami istri sebagai pelaku awal penculikan.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan bahwa Bilqis telah diperdagangkan keluar Sulawesi. Informasi yang masuk kemudian mengarah ke wilayah SAD Mentawak, Jambi.
Operasi Senyap di Jambi, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta
Tim Gabungan Polrestabes Makassar langsung bertindak cepat dengan melakukan koordinasi lintas daerah. Bilqis akhirnya ditemukan di permukiman SAD Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan.
Polisi juga mengejar pelaku berinisial BGN, warga SAD Jambi yang diduga meminta tebusan sebesar Rp100 juta agar Bilqis dilepas. Sejumlah pelaku berhasil ditangkap di Makassar dan Merangin. Mereka diduga bagian dari jaringan TPPO dan terancam jerat UU Perlindungan Anak serta KUHP.
Bilqis Pulang, Pemulihan Psikologis Dimulai
Setelah dievakuasi, Bilqis diterbangkan kembali ke Makassar dan langsung mendapatkan pendampingan psikolog dari Puspaga serta layanan konseling lanjutan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan korban akan mendapatkan perlindungan penuh.
Penyelamatan Bilqis kini menjadi contoh keberhasilan operasi cepat lintas provinsi dalam membongkar dugaan TPPO yang menyasar anak-anak. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan ruang publik dan memperluas kampanye perlindungan anak agar kejadian serupa tak terulang.
