Presiden Prabowo Subianto Berikan Rehabilitasi Hukum Kepada Dua Guru
Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan dengan memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sebelumnya diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dianggap bersalah karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo sesaat setelah tiba dari kunjungan kerja ke Australia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) dini hari. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, usai menemui Presiden.
“Alhamdulillah, malam ini setelah berkoordinasi dengan Mensesneg, Bapak Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi bagi kedua guru tersebut. Ini merupakan wujud nyata kepedulian beliau terhadap perjuangan rakyat kecil, khususnya para pendidik,” ujar Dasco.
Melalui keputusan ini, hak, nama baik, serta martabat dua guru tersebut dipulihkan sepenuhnya. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh menutup mata terhadap pengabdian dan niat baik para pendidik yang telah berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kisah Rasnal dan Abdul Muis menjadi cerminan ketulusan guru di daerah yang tetap berjuang untuk membantu rekan sejawatnya, meski menghadapi keterbatasan. Niat baik keduanya sempat membawa mereka pada proses hukum hingga divonis di tingkat Mahkamah Agung, sebelum akhirnya mendapatkan keadilan melalui keputusan Presiden.
Respons dari Berbagai Pihak
Langkah tersebut mendapat apresiasi luas, termasuk dari berbagai kalangan pendidikan. Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyebut kebijakan Presiden sebagai bentuk nyata keadilan substantif.
“Keputusan ini bukan sekadar rehabilitasi administratif, tetapi pemulihan martabat para guru yang telah mengabdi dengan hati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden yang dinilai mencerminkan keberpihakan negara kepada rakyat.
“Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Luwu Utara merupakan contoh kepemimpinan yang berlandaskan keadilan dan kemanusiaan. Negara hadir untuk mengembalikan kehormatan bagi mereka yang berbuat tulus demi pendidikan,” ujar Jonny.
Ia menambahkan kebijakan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pemerintah untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai moral dan empati dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kehadiran Negara dalam Pembangunan Nilai
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini menjadi bukti bahwa pemerintahan saat ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan nilai dan keadilan sosial, terutama bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di dunia pendidikan.
Dengan keputusan ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah siap menjadi pelindung bagi masyarakat yang berjuang demi keadilan dan kesejahteraan. Keputusan ini juga menjadi semangat bagi semua pihak untuk terus berupaya membangun sistem yang lebih adil dan merata.



