Cirebon, Reformasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Para saksi yang dipanggil merupakan ketua yayasan di Cirebon, Jawa Barat.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci poin-poin yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Kelima saksi yang dipanggil KPK antara lain:
- Sudiono, Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon.
- Abdul Mukti, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon.
- Ali Jahidin, Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny sekaligus Guru SMPN 2 Palimanan Cirebon.
- Deddy Sumedi, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon.
- Ida Khaerunnisah, Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan.
KPK menduga adanya penyaluran dana CSR BI yang tidak tepat sasaran. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut ada yayasan yang menerima dana CSR secara tidak semestinya.
“(Dana CSR disalahgunakan) untuk yayasan, ada yayasan-yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Rudi tidak merinci yayasan mana saja yang diduga menerima aliran dana secara tidak semestinya. Ia juga belum mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus ini.
“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari dana tersebut diberikan ke pihak yang tidak proper, kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung tanpa adanya penetapan tersangka lebih dulu.
Dalam upaya pengusutan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Beberapa tempat yang digeledah antara lain kantor Gubernur BI, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta rumah anggota DPR yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.