Masalah Tawuran di Kota Kalabahi: Kekacauan yang Terus Berulang
Kota Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor, sering kali menjadi tempat terjadinya tawuran antar pemuda atau antar warga dari berbagai kampung. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban luka dan kerugian material, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Setiap kejadian biasanya diselesaikan melalui perdamaian, dengan hadirnya tokoh-tokoh setempat. Namun, upaya perdamaian tersebut seringkali hanya bersifat formal dan tidak memberikan solusi jangka panjang. Akibatnya, tawuran kembali terjadi dalam waktu singkat.
Masalah ini memicu banyak pertanyaan tentang penyebab utamanya. Apakah ada penurunan kualitas ketokohan di wilayah ini? Ataukah lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari keluarga hingga pemerintah, telah gagal menjalankan perannya dalam membentuk karakter moral anak-anak? Selain itu, apakah faktor lain seperti penggunaan media sosial atau lingkungan sosial turut berkontribusi pada semakin maraknya tawuran?
Aparat keamanan, termasuk Polisi dan TNI, telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Pendekatan persuasif hingga tindakan tegas dilakukan, namun hasilnya masih kurang memuaskan. Banyak dari pelaku tawuran tidak merasa jera dan kembali terlibat dalam konflik serupa.
Keterlibatan Anak di Bawah Umur dalam Tawuran
Polres Alor melakukan evaluasi terhadap maraknya aksi tawuran dan kekerasan di Kota Kalabahi. Ditemukan bahwa sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur. Sejak pertengahan September 2025, tercatat beberapa kasus kekerasan yang terjadi, termasuk tawuran, pengeroyokan, dan provokasi di media sosial. Puluhan remaja diamankan, sebagian besar masih berusia di bawah 18 tahun.
Salah satu kasus yang menonjol terjadi akibat percakapan di aplikasi WhatsApp antara dua remaja laki-laki usia 14 tahun, IIAS, dengan seorang remaja perempuan, DL. Perselisihan ini berkembang menjadi kesalahpahaman antar kelompok remaja, hingga akhirnya berujung pada tawuran antara Kampung Wetabua dan Kampung Pantar.
Situasi memburuk ketika seorang remaja laki-laki usia 17 tahun, DM, menjadi korban pengeroyokan oleh remaja dari Kelurahan Wetabua. Peristiwa ini meningkatkan ketegangan di kalangan remaja dan memperluas potensi konflik.
Puncaknya terjadi pada 17 September 2025, saat Polres Alor berhasil mengamankan 19 remaja yang terlibat langsung dalam tawuran. Mayoritas dari mereka adalah anak di bawah umur dan berasal dari berbagai kelurahan dan desa di Teluk Mutiara. Mereka diamankan karena terlibat dalam saling serang maupun membawa benda berbahaya.
Beberapa hari setelahnya, dua anak di bawah umur kembali diamankan karena membawa senjata tajam berupa panah ambon. Mereka ditangkap saat mencoba memprovokasi remaja lain agar melanjutkan tawuran. Keduanya berasal dari Desa Lendola dan masih berusia 15 dan 17 tahun. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan akan disidangkan ke Pengadilan.
Tawuran Merambat ke Media Sosial
Selain kekerasan di lapangan, gesekan antarwarga muda juga merembet ke media sosial. Pada 23 September 2025, seorang remaja berusia 16 tahun asal Kelurahan Wetabua diamankan setelah menyebarkan provokasi melalui akun Facebook. Konten yang diunggahnya dinilai berpotensi memicu kembali tawuran antar kelompok remaja. Untuk kasus ini, dikenakan UU ITE dan proses penyidikan tetap berlangsung.
Upaya Preventif dan Edukasi
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa ini menjadi perhatian serius kepolisian. “Kami sudah mengamankan para remaja yang terlibat, dan khusus bagi anak-anak di bawah umur, penanganan dilakukan dengan pendekatan edukatif melalui koordinasi bersama orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Polres Alor kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah preventif dengan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran, serta menggencarkan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekolah-sekolah. Polisi juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi pemuda untuk memberikan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak mudah terprovokasi.
Dalam beberapa kegiatan seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. “Banyak kasus ini dipicu oleh hal-hal sepele, namun berujung pada perkelahian besar. Orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama penggunaan media sosial dan gawai,” ujarnya.
Ajakan kepada Masyarakat
Polres Alor mengimbau seluruh masyarakat agar turut berperan dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan bila menemukan tanda-tanda provokasi atau potensi tawuran. Aparat berharap, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di Kabupaten Alor dapat kembali kondusif.
“Kami tidak ingin masa depan mereka hancur hanya karena terlibat tawuran. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pembinaan juga menjadi prioritas agar anak-anak ini bisa kembali fokus pada pendidikan dan masa depan mereka,” tutup Kapolres.
Kapolres juga berharap adanya seminar yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dengan mengundang pakar sosiologi dari Provinsi NTT, organisasi masyarakat yang melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, serta cendekiawan dan pakar dari kampus-kampus ternama di Provinsi NTT. Tujuannya adalah untuk menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi Pemerintah Kabupaten Alor dan Polres Alor.
