Beranda Berita Kematian Misterius Dosen Hukum Untag: Keluarga Curiga dan Soroti AKBP Basuki

Kematian Misterius Dosen Hukum Untag: Keluarga Curiga dan Soroti AKBP Basuki

0
108

Kematian Dosen Hukum Pidana yang Mencuri Perhatian

Kematian Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, telah mengejutkan keluarga dan memicu langkah autopsi untuk mengungkap penyebab kematian. Kejadian ini memicu berbagai pertanyaan dan kecurigaan terkait kondisi korban.

Kakak korban, Perdana Cahya atau yang akrab disapa Fian, mengatakan bahwa komunikasi terakhir dengan adiknya terjadi pada Jumat (14/11). Namun, kabar kematian adiknya baru diterima dari pihak kampus pada Selasa (18/11).

“Kami ingin peristiwa ini terungkap secara transparan dan jelas,” ujar Fian di kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kamis (20/11).

Fian menjelaskan bahwa adiknya dikenal sebagai sosok tertutup dalam urusan pribadi. Oleh karena itu, ia tidak mengetahui apakah adiknya memiliki penyakit tertentu atau memiliki hubungan dengan AKBP Basuki, yang disebut menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Kurang begitu paham (apakah sakit, red), karena tak pernah cerita, termasuk terkait AKBP B itu,” tambahnya.

Setelah Dwinanda meninggal, AKBP Basuki sempat mengirimkan foto kepada kerabat lain di Purwokerto. Namun, foto tersebut mendadak ditarik atau dihapus sebelum sempat disimpan. Fian mengatakan bahwa foto tersebut menunjukkan tanda-tanda darah di bagian perut dan paha korban.

“Ini jadi kecurigaan. Sekilas fotonya ada darah di perut dan paha. Jadi autopsi diharapkan bisa mengungkap kejanggalan penyebab kematian adik saya,” kata Fian.

Penanganan Kasus oleh Pihak Berwenang

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Zaenal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Termasuk menjelaskan keterlibatan AKBP Basuki yang hingga kini masih menjadi tanda tanya publik.

“Polda Jateng jangan sampai menutup-nutupi. Apalagi AKBP B dan almarhum ini satu KK (Kepala Keluarga, red) dengan status keluarga lain, padahal AKBP B punya keluarga,” ujar Petir.

Petir menilai wajar bila AKBP Basuki mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari karena dugaan pelanggaran kode etik. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, tidak etis bila terlibat hubungan dengan wanita lain padahal sudah berkeluarga.

“Sudah punya keluarga, tetapi masukkan nama wanita lain di KK, itu pelanggaran. Kalau mau membantu, kan ada cara lain,” ujarnya.

Informasi Terkait Hubungan Asmara

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebut AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan korban yang telah berjalan dua tahun terakhir. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada hubungan antara korban dan AKBP Basuki.

Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.30. AKBP Basuki merupakan orang pertama yang menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa dan melaporkannya ke Polsek Gajahmungkur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini