Beranda Berita Konflik Lahan Memuncak! Ribuan Massa Siap Hentikan Tambang Berau Coal 5 Mei

Konflik Lahan Memuncak! Ribuan Massa Siap Hentikan Tambang Berau Coal 5 Mei

0
6

TANJUNG REDEB, REFORMASI.CO.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama (UBM) dan PT Berau Coal (BC) kian memanas setelah putusan pengadilan tidak memuaskan pihak warga. Ketegangan ini bahkan berujung pada rencana aksi besar yang berpotensi menghentikan seluruh aktivitas tambang pada 5 Mei 2026.

Permasalahan bermula dari putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Nomor 43/Pdt.sus-LH/2024/PN Tnr yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO). Putusan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan terkait status lahan yang disengketakan.

Koordinator aksi sekaligus kuasa kepengurusan Poktan UBM, M. Rafik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen otentik ke aparat kepolisian. Dugaan tersebut, kata dia, berdasarkan sejumlah temuan yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

Rafik menilai PT Berau Coal hingga kini belum melakukan ganti rugi atas lahan yang diklaim milik anggota kelompok tani. Ia juga menduga adanya penggunaan dokumen yang tidak sah sebagai dasar penguasaan lahan tersebut.

“Kami meminta perusahaan segera menghentikan aktivitas di lahan Poktan UBM. Tidak ada kompensasi yang diberikan, dan kami menduga ada dokumen palsu,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan saat ini merupakan peringatan terakhir. Jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, maka massa akan turun langsung untuk menghentikan aktivitas tambang secara paksa pada 5 Mei mendatang.

Rencana aksi tersebut dipastikan melibatkan ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat. Panglima Mandau dari Pasukan Merah 1001 Mandau menyatakan pihaknya siap mengawal tuntutan warga.

Sekitar 700 personel akan diterjunkan, dengan dukungan dari sejumlah ormas lain seperti GALAK, POLADAT, dan SERDADU. Total massa yang diperkirakan turun mencapai sedikitnya 3.000 orang.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan. Aksi ini akan kami kawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penggunaan dokumen palsu maupun rencana aksi penutupan tambang tersebut.

Jika tidak segera menemukan solusi, konflik ini berpotensi meluas dan berdampak pada stabilitas daerah. Dialog terbuka serta penyelesaian melalui jalur hukum yang transparan dinilai menjadi langkah penting untuk meredam ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini