Wednesday, June 25, 2025
DaerahKPAI Kunjungi Desa Panyindangan Kulon, Ini Agendanya

KPAI Kunjungi Desa Panyindangan Kulon, Ini Agendanya

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, mendapat kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (22/5/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sindang, termasuk perwakilan dari Koramil dan Polsek Sindang. Pertemuan berlangsung di kantor balai desa setempat.

Kedatangan KPAI bertujuan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi sosial di lingkungan desa. Salah satu fokus utamanya adalah merespons isu yang menyebut sebagian warga desa berprofesi sebagai peminta-minta.

Kepala Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono, menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memverifikasi informasi yang beredar sekaligus menepis stigma negatif yang sudah berkembang sejak 2019.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa masyarakat Panyindangan Kulon memiliki potensi besar, baik dalam aspek pendidikan, lingkungan, maupun pemanfaatan teknologi.

“Desa kami telah berkembang menjadi desa digital dengan daya saing yang tinggi. Warga kami memiliki kualitas sumber daya manusia yang membanggakan,” ujar Ono.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran pemerintah secara optimal agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki struktur sosial desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa juga menyinggung maraknya isu asusila yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, SH, MH, membenarkan bahwa laporan kasus asusila telah diteruskan ke Polres Indramayu dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia menyarankan masyarakat yang membutuhkan informasi lanjutan untuk langsung menghubungi pihak PPA Polres Indramayu.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Kawiyan, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan terjadi di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi dari pihak media melalui aplikasi komunikasi kepada KPAI masih belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini