Home Kriminal Kronologi Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Anak Nikita Mirzani

Kronologi Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Anak Nikita Mirzani

0
vadel badjideh

Jakarta, Reformasi.co.id – Kasus dugaan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur yang melibatkan Vadel Badjideh terus menjadi perhatian publik. Saat ini Sabtu (15/2/2025), Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika Laura Meizani, putri Nikita Mirzani yang dikenal dengan nama Lolly, kembali ke Indonesia setelah menempuh pendidikan di Inggris.

Kepulangannya berujung pada kedekatan dengan Vadel Badjideh, yang memicu kemarahan Nikita Mirzani. Konflik antara Nikita dan Vadel pun memanas di media sosial, terlebih setelah muncul kabar bahwa Laura mengalami kehamilan dan menjalani aborsi atas dorongan Vadel.

Pada 12 September 2024, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi.

Sepekan kemudian, pada 19 September 2024, Nikita bersama pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) menjemput Laura dari apartemennya di kawasan Bintaro. Laura kemudian menjalani visum di rumah sakit sebelum ditempatkan di Rumah Aman dengan pengawasan ketat.

Namun, setelah lima bulan berada di Rumah Aman, Laura mengejutkan publik dengan melarikan diri. Pada 9 Januari 2025, ia mendatangi kantor Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh.

Malam itu juga, Razman menyerahkan Laura ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghindari tuduhan penculikan. Dalam keterangannya, Laura mengungkapkan kekesalannya terhadap ibunya, mengklaim bahwa Nikita tidak pernah menemuinya selama berada di Rumah Aman.

Ia juga mengaku ditempatkan bersama orang-orang dengan kondisi yang tidak layak, termasuk pengidap gangguan jiwa dan HIV.

Mengetahui kaburnya sang anak, Nikita segera mendatangi Polres Jakarta Selatan. Di sana, ia menghadapi perlawanan dari Laura yang diduga mengalami gangguan psikologis.

Keributan pun terjadi antara Nikita dan Razman, hingga berujung pada aksi saling lapor. Akibat insiden tersebut, Laura akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

Setelah dinyatakan stabil, ia diserahkan kembali kepada pihak keluarga, meski lokasinya kini dirahasiakan dan berada di luar kota di bawah pengawasan ketat.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, Vadel Badjideh memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, setelah lima jam pemeriksaan, statusnya resmi ditingkatkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Untuk sementara ini, kita sudah menetapkan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Nurma dalam konferensi pers pada Jumat (14/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Vadel untuk pertama kalinya diperlihatkan ke publik sebagai tersangka. Mengenakan baju tahanan oranye bernomor 203, rambut gondrongnya dikuncir ke belakang. Meski demikian, ia terlihat tenang dan santai.

Penyidik menemukan dua alat bukti kuat serta keterangan saksi ahli yang memperkuat dugaan bahwa Vadel melakukan perbuatan tersebut lebih dari sekali. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap jumlah pasti kejadian tersebut.

“Untuk sementara ini, diduga sudah dilakukan beberapa kali oleh VA. Kami masih mengumpulkan seluruh keterangan guna melengkapi berkas yang ada,” jelas Nurma.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version