Beranda Berita Langkah Pemulihan Pendidikan di Sumatera: Pembelajaran Darurat hingga Bebas UKT

Langkah Pemulihan Pendidikan di Sumatera: Pembelajaran Darurat hingga Bebas UKT

0
207

Dampak Bencana Alam pada Sektor Pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah berdampak signifikan pada sektor pendidikan. Banyak sekolah dan perguruan tinggi mengalami gangguan dalam menjalankan aktivitas belajar-mengajar. Untuk menangani situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terus melakukan upaya pemulihan.

Pembelajaran Darurat untuk Sekolah Terdampak

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa banyak sekolah di wilayah Sumatera mengalami gangguan pembelajaran akibat bencana alam. Ia menjelaskan bahwa dari 52 kabupaten-kota terdampak, masing-masing memiliki kondisi yang berbeda.

Di Aceh, 15 kabupaten/kota masih belum bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, sementara tiga wilayah lainnya mulai membuka sekolah secara bertahap. Di Sumatera Utara, dua wilayah masih belum dapat menyelenggarakan pembelajaran, sedangkan dua wilayah lainnya baru bisa menjalankan sebagian kegiatan belajar.

Untuk mengatasi hal ini, pihak Kemendikdasmen mengarahkan pelaksanaan pembelajaran darurat dengan berbagai skema. Skema tersebut mencakup pendirian ruang kelas sementara, penempatan siswa di sekolah terdekat yang tidak terdampak, penerapan jadwal belajar fleksibel, serta pemanfaatan modul pembelajaran kedaruratan. Selain itu, pendampingan bagi guru dan relawan pendidikan juga dilakukan guna memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan di tenda-tenda darurat.

Terkait ujian akhir semester (UAS), Mu’ti menegaskan bahwa kewenangan penentuan jadwal UAS diserahkan kepada pemerintah daerah karena dinilai lebih memahami situasi masing-masing daerah setelah bencana.

Pembebasan UKT untuk Mahasiswa Terdampak

Sementara itu, Kemendiktisaintek tengah merumuskan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga dua semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak bencana. Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman menyampaikan bahwa rencana ini akan diterapkan mulai Januari 2026 menggunakan anggaran tahun berjalan.

Selain pembebasan UKT, terdapat enam rencana aksi lain yang akan dijalankan oleh Kemendiktisaintek. Antara lain:

  • Penyediaan dapur umum di sejumlah kampus terdampak, khususnya bagi mahasiswa yang terdampak langsung maupun berasal dari keluarga terdampak.
  • Penerapan pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) yang lebih fleksibel bagi kampus maupun mahasiswa yang terdampak bencana.
  • Penggalangan bantuan kebutuhan mendesak melalui kampus-kampus di wilayah terdampak, seperti makanan, pakaian, penjernih air bersih, dan pengiriman tenaga kesehatan.
  • Pembentukan tim psikososial untuk mendampingi dosen, mahasiswa, dan masyarakat terdampak.
  • Penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran untuk membantu pemulihan proses belajar mengajar.
  • Langkah pemulihan infrastruktur pendidikan dan fasilitas sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka panjang.

Alokasi Dana untuk Bantuan Mahasiswa dan Dosen Terdampak

Kemendiktisaintek juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75.986.474.452 untuk membantu biaya hidup mahasiswa dan dosen terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Selain itu, pemerintah meluncurkan program pengabdian kepada masyarakat dalam skema tanggap darurat bencana dengan total pendanaan mencapai Rp 46.535.820.000.

Berdasarkan data per 6 Desember pukul 21.00 WIB, terdapat 60 perguruan tinggi yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Rinciannya meliputi empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh, satu PTN dan 13 PTS di Sumatera Utara, serta sembilan PTN dan enam PTS di Sumatera Barat.

Fauzan menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas belajar mengajar di kampus-kampus tersebut terhenti akibat akses yang terputus, kondisi lingkungan kampus yang terdampak, serta banyaknya sivitas akademika yang harus mengungsi. Secara keseluruhan, terdapat 1.306 dosen dan 18.824 mahasiswa yang menjadi korban terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Data Kemendiktisaintek juga menunjukkan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan cukup luas, mencakup ruang kelas, perangkat komputer dan laptop, bangunan dan ruang belajar yang rusak atau ambruk, jaringan listrik dan internet yang terputus, akses jalan tertutup, serta kerusakan fasilitas penunjang lainnya seperti laboratorium. Ini adalah kondisi identifikasi yang selama ini dilakukan dalam skema tahap penanggulangan darurat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini