Sikap LAPH SULTRA Terhadap Polemik yang Melibatkan Anggota DPR RI
Lingkar Aktifis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (KPKHL SULTRA) telah menyampaikan pernyataan resmi terkait isu-isu yang muncul di ruang publik, khususnya terkait oknum-oknum tertentu yang dinilai melakukan manuver tidak sehat. Peristiwa ini menimpa seorang Anggota DPR RI berinisial RB, yang merupakan tokoh asal Sulawesi Tenggara.
Dalam beberapa pemberitaan nasional dan daerah, terdapat laporan mengenai upaya tekanan, dugaan permintaan tidak wajar, hingga kampanye fitnah yang ditujukan kepada RB. Isu-isu ini disampaikan melalui berbagai media, baik lokal maupun nasional. Sejumlah organisasi dan masyarakat sipil telah menyuarakan penolakan terhadap pola-pola manuver yang dianggap tidak berbasis data, cenderung menyerang pribadi, serta diduga memiliki motif tertentu.
Koordinator LAPH SULTRA, Ojon Mantobua, menjelaskan bahwa setiap anggota DPR RI memiliki hak politik sekaligus tanggung jawab publik untuk menjaga kredibilitas dan integritasnya. Ia menyambut baik langkah RB yang tetap menjalankan tugas legislasi dan pengawasan meskipun menghadapi tekanan dan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
LAPH Sultra menegaskan bahwa aktivisme adalah gerakan moral, bukan alat untuk menekan, mengancam, atau meminta keuntungan pribadi. Jika benar ada oknum yang menggunakan atribut aktivis untuk melakukan pemerasan, ancaman, atau serangan opini tanpa dasar, maka hal tersebut merupakan penyimpangan serius yang mencemari gerakan pemuda di Indonesia.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut setiap tindakan yang merugikan demokrasi, terutama jika ada indikasi bahwa tuduhan-tuduhan tertentu digunakan sebagai alat barter, tekanan, atau bahkan bentuk transaksi yang tidak etis”, ujar Ojon dalam keterangan pers di salah satu warkop di Jl. Manrtandu, Kendari, Sultra.
Pihaknya menilai bahwa aksi-aksi yang dilaporkan oleh beberapa media justru menunjukkan ketidaksiapan data, lemahnya substansi, serta potensi motif lain di luar kepentingan publik. Aksi demonstrasi adalah hak demokratis, namun tidak etis jika difungsikan untuk menekan individu dengan tuduhan yang kurang valid, memaksakan kepentingan kelompok kecil, atau menjadi instrumen tawar-menawar politik.
Untuk itu, ia meminta semua pihak menjaga stabilitas demokrasi dan etika publik. “Tentu kita berharap bahwa seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis muda di Sulawesi Tenggara, agar berjuang dengan cara-cara terhormat, berbasis data, serta menjunjung tinggi etika organisasi. Kami juga meminta para pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar hukum yang jelas”.
Penekanan pada Etika dan Kredibilitas
LAPH SULTRA menekankan pentingnya menjaga etika dalam setiap tindakan, terutama dalam konteks aktivisme. Mereka menilai bahwa aktivisme harus berlandaskan fakta dan data, bukan sekadar emosi atau kepentingan pribadi. Dengan demikian, mereka berharap masyarakat dapat membedakan antara aktivisme yang sejati dan aktivisme yang hanya digunakan sebagai alat untuk kepentingan tertentu.
Selain itu, LAPH SULTRA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis muda, untuk lebih waspada terhadap isu-isu yang tidak memiliki dasar hukum atau fakta yang jelas. Mereka percaya bahwa dengan pendekatan yang lebih rasional dan berbasis data, masyarakat akan lebih mampu menghadapi tantangan dalam dunia politik dan sosial.
Kesimpulan
Pernyataan LAPH SULTRA menunjukkan komitmen mereka terhadap demokrasi, etika, dan kredibilitas. Mereka menilai bahwa setiap pihak, termasuk aktivis, harus menjaga prinsip-prinsip dasar dalam beraktivitas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan institusi-institusi yang ada bisa tetap terjaga.
