Masalah Limbah dari Dapur Makan Bergizi Gratis Mengganggu Warga RW 12
Warga di RW 12 Karya Bhakti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Bau Menyengat yang Mengganggu
Bau tidak sedap yang tercium dari saluran air menjadi salah satu masalah utama. Warga menyampaikan keluhan mereka tentang aroma yang sangat menyengat, yang diperkirakan berasal dari aktivitas dapur MBG. Awalnya bau hanya terasa di sekitar lokasi dapur, tetapi dalam waktu singkat, aroma tersebut menyebar hingga ke RT 01 dan RT 05.
Ketua RW 12, Nazar, menjelaskan bahwa warga telah memberi keluhan secara langsung sejak hari kedua operasional SPPG Harjamukti pada Agustus 2025. Namun, pengelolaan limbah justru semakin memburuk. Bahkan, setelah dua minggu berlalu, bau tak sedap semakin menyebar.
Tindakan yang Dilakukan
Nazar mengatakan bahwa pihak yayasan sempat menangani masalah tersebut, tetapi kondisi kembali memburuk. Ia memanggil pihak yayasan dan mereka mengakui adanya limbah yang keluar. Meskipun begitu, perbaikan yang dilakukan tidak cukup untuk mengatasi masalah.
Selain bau, warga juga mengeluhkan penumpukan sampah dan penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat parkir dan gudang sampah. Menurut Nazar, pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan atau pemberitahuan resmi terkait keberadaan dapur tersebut. Baru setelah masalah ini muncul, pihak yayasan datang.
Permintaan Perbaikan
Warga RW 12 mendesak agar SPPG mengelola limbah dengan lebih baik dan tidak merugikan warga sekitar. Mereka memberi tenggat waktu selama dua minggu kepada SPPG Harjamukti untuk melakukan perbaikan. Periode tersebut dimulai pada Sabtu, 27 September 2025.
Penjelasan Yayasan
Perwakilan Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman, Deni, menjelaskan bahwa pembangunan SPPG sudah disesuaikan dengan aturan Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk dalam hal Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang saat itu masih dalam proses dari Dinas Kesehatan. Ada catatan perbaikan dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti.
Deni menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti petunjuk teknis BGN. Namun, pendampingan dari Dinas Kesehatan masih perlu diperkuat, terlebih ada aturan teknis terbaru yang memerlukan penyesuaian dari operasional awal hingga sekarang.
Menurut Deni, SPPG Harjamukti mulai beroperasi pada 21 Agustus 2025 dan kini tengah melakukan pembenahan. Ia menyebut bahwa sebenarnya sudah ada penampungan limbah, tetapi saluran airnya masuk ke saluran warga juga, sehingga bercampur di situ.



