
Kesiapan Pemerintah dalam Menghadapi Bencana Alam
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah pusat siap mengeluarkan dana cadangan untuk menangani banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya saat berada di tengah acara Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, pada hari Sabtu.
Dalam pernyataannya, Purbaya mengakui bahwa ia belum mengetahui secara detail mengenai skema pendanaan bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB). Namun, ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ragu dalam mengucurkan dana darurat jika dibutuhkan.
“Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” ujar Purbaya.
Apa Itu Pooling Fund Bencana (PFB)?
Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan mekanisme pendanaan inovatif yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021. Skema ini memungkinkan pemerintah untuk menyiapkan pendanaan risiko bencana secara lebih fleksibel, baik melalui APBN/APBD maupun pemindahan risiko kepada pihak ketiga melalui program asuransi aset pemerintah dan masyarakat.
Menurut penjelasan dari Kementerian Keuangan, keberadaan PFB diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal negara dalam merespons berbagai bencana alam maupun non-alam. Dengan adanya skema tersebut, penanganan bencana diharapkan tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran tahunan dan dapat mempercepat pemulihan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Fokus Pemerintah Saat Ini
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan segera tersalurkan ke daerah-daerah terdampak. Pemerintah juga masih melakukan pemantauan menyeluruh sebelum memutuskan apakah status bencana nasional perlu ditetapkan.
Desakan agar banjir dan longsor di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional semakin kuat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah pihak berpendapat bahwa skala kerusakan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Meskipun masing-masing provinsi telah menetapkan status tanggap darurat, dorongan kepada pemerintah pusat muncul agar sumber daya dan koordinasi penanganan dapat ditingkatkan.
Manfaat Penetapan Status Bencana Nasional
Penetapan status bencana nasional dinilai akan membuka akses mobilisasi bantuan yang lebih luas, baik dari kementerian/lembaga maupun mitra internasional. Hal ini akan sangat penting dalam mendukung upaya pemulihan dan pencegahan bencana di masa depan.
Dengan adanya peningkatan koordinasi dan sumber daya, pemerintah diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu, penetapan status bencana nasional juga akan mempermudah pengajuan dana darurat dan penggunaan mekanisme pendanaan seperti PFB untuk mempercepat proses pemulihan.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah antara lain:
- Melakukan evaluasi terhadap kondisi daerah terdampak secara berkala untuk menentukan tingkat keparahan bencana.
- Memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga internasional dan organisasi nirlaba, untuk memastikan ketersediaan bantuan yang cukup.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tindakan pencegahan bencana dan persiapan diri dalam menghadapi ancaman alam.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan.



