JAKARTA, Reformasi.co.id
Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) menjadi salah satu kesempatan penting bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Senin (10/11/2025).
“Program ini memberikan peluang besar bagi pelaku IKM untuk meningkatkan kapasitas produksinya melalui skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau,” ujar Agus.
Menurutnya, sektor-sektor yang dapat memanfaatkan KIPK antara lain industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan barang kulit, alas kaki, furnitur, serta mainan anak. Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung revitalisasi mesin, peningkatan produktivitas, dan memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.
“Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah,” tambahnya.
Agus juga menilai bahwa program KIPK berkontribusi dalam mendukung misi Astacita Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja baru, memperluas basis ekspor, serta mempercepat transformasi menuju industri modern yang berkeadilan.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa tingkat pemanfaatan KIPK masih rendah karena kurangnya kesadaran dan akses pelaku industri terhadap program ini.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan pentingnya percepatan implementasi program KIPK agar dampaknya segera dirasakan oleh pelaku industri.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi program ini kepada pengusaha IKM yang masuk dalam sektor penerima.
Menurut Reni, perusahaan yang dapat mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis sesuai ketentuan.
Selain itu, ia mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata pelaku industri potensial di wilayahnya serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses terhadap pembiayaan lebih inklusif.
Reni juga menyarankan lembaga perbankan dan keuangan untuk mempercepat proses penilaian kelayakan dan memperluas jaringan layanan ke sentra-sentra industri padat karya di daerah.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan skema pembiayaan, tetapi juga pada sinergi antarinstansi dan kecepatan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.



