Michael Steven Masuk Daftar Buronan Interpol Indonesia
Nama Michael Steven kini menjadi perhatian publik setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional yang diumumkan oleh NCB Interpol Indonesia. Michael Steven dikenal sebagai pemilik dari Grup Kresna, sebuah perusahaan yang memiliki pengaruh besar di sektor jasa keuangan. Ia terlibat dalam beberapa kasus hukum yang menimbulkan kerugian publik, terutama terkait dengan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Sebagai sosok penting di balik Grup Kresna, Michael Steven memegang peran sebagai pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) di berbagai entitas, termasuk PT Kresna Asset Management. Izin usaha perusahaan tersebut telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi salah satu indikasi adanya pelanggaran hukum.
Kasus Gagal Bayar Kresna Life
Salah satu kasus utama yang melibatkan Michael Steven adalah dugaan gagal bayar polis asuransi yang merugikan nasabah. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kehilangan izin usahanya setelah OJK mengambil tindakan. Michael Steven diduga terlibat dalam skandal ini dan pada 13 September 2023, Bareskrim Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Peristiwa ini menjadi dasar bagi NCB Interpol Indonesia untuk memasukkan nama Michael Steven ke dalam daftar buronan internasional. Sejak 19 September 2025, ia resmi menjadi target penangkapan. NCB Interpol Indonesia menyatakan bahwa mereka terus memantau keberadaannya dan bekerja sama dengan otoritas internasional untuk proses penangkapan.
Sengketa Hukum dengan OJK
Michael Steven bersama Kresna Asset Management pernah mengajukan gugatan terhadap OJK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 6 September 2023. Pada Februari 2024, PTUN memberikan putusan yang mendukung gugatan Michael Steven. Namun, proses hukum tetap berjalan, dan penetapan tersangkanya oleh Bareskrim tetap menjadi dasar pengejaran.
Meskipun ada putusan hukum yang menguntungkan, statusnya sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar yang merugikan masyarakat membuatnya tetap menjadi buronan. Keberadaannya yang tidak diketahui juga memperkuat langkah NCB Interpol untuk mencari dan menangkapnya.
Buronan Lain yang Terkait
Michael Steven tidak sendirian dalam daftar buronan internasional. Ada beberapa individu lain yang juga diburu karena terlibat dalam kasus keuangan serupa. Salah satunya adalah Evelina Pietruschka, anggota keluarga pemilik Wanaartha Life, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang. Hal ini menunjukkan adanya tren penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan.
Tindakan yang Dilakukan NCB Interpol Indonesia
NCB Interpol Indonesia aktif dalam memantau keberadaan Michael Steven dan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di luar negeri. Mereka terus memetakan kemungkinan lokasi serta mengumpulkan informasi untuk mempermudah proses penangkapan. Dengan adanya red notice, seluruh negara anggota Interpol akan diminta membantu mencari dan menangkap Michael Steven.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor keuangan. Michael Steven menjadi contoh bagaimana sistem hukum bisa bekerja meski pelaku tidak hadir. Proses penangkapan yang sedang berlangsung merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.



