Cirebon, Reformasi.co.id – Polisi mengimbau masyarakat Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk tidak terprovokasi oleh ajakan aksi massa yang menentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kabarnya mencapai 1.000 persen.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian, bersama dengan pemerintah daerah, akan memastikan situasi tetap kondusif menjelang 11 September 2025, yang disebut-sebut sebagai tanggal pelaksanaan aksi penolakan terhadap kenaikan PBB di Kota Cirebon.
Menurut Eko, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut, sehingga warga tidak perlu khawatir mengenai adanya kenaikan tarif PBB.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi, terutama oleh informasi yang tidak jelas di media sosial. Mari kita sikapi permasalahan ini dengan kepala dingin,” ujarnya di Cirebon, Minggu (17/8/2025) kemarin, seperti yang dilansir dari Antara.
Eko juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon telah menyediakan jalur dialog dan audiensi bagi warga yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif PBB.
Dia mengimbau semua pihak untuk memanfaatkan ruang komunikasi tersebut agar penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan baik.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah membuka ruang audiensi. Jangan sampai ada kegaduhan yang merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.
Eko menambahkan bahwa belakangan ini beredar selebaran atau flyer di media sosial yang mengajak warga untuk ikut aksi demonstrasi menentang kenaikan PBB di Kota Cirebon.
Menanggapi hal ini, polisi kini tengah menyelidiki pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarkan informasi tersebut.
“Yang terpenting adalah mari kita utamakan musyawarah. Jangan saling memprovokasi atau menciptakan keributan. Semua demi Cirebon yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan pro-rakyat untuk meringankan beban PBB.
Salah satunya adalah pemberian diskon hingga 50 persen tanpa syarat tertentu. Potongan ini, menurutnya, sudah diterapkan pada perayaan Hari Jadi Cirebon yang ke-698 dan akan berlaku hingga akhir 2025.
“Seluruh warga Kota Cirebon dapat memanfaatkan kesempatan ini. Jadi, jika ada yang merasa keberatan, manfaatkan program ini,” katanya.
Effendi membantah adanya kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen seperti yang beredar. Berdasarkan perhitungan Pemerintah Kota Cirebon, banyak warga yang justru membayar lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Effendi menambahkan bahwa Pemkot Cirebon bersama dengan DPRD sedang mengevaluasi mekanisme PBB untuk tahun 2026 dan mempertimbangkan skema baru yang lebih adil serta tidak memberatkan masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin agar masyarakat merasa nyaman. Pemerintah ada untuk rakyat dan siap menerima masukan demi kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.