Jakarta, Reformasi.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran pers DPP NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, Minggu (31/8/2025).
Alasan Penonaktifan
DPP NasDem menyatakan langkah tegas ini diambil setelah munculnya pernyataan sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang dianggap menyinggung perasaan publik. Pernyataan tersebut dinilai menyimpang dari garis perjuangan partai yang menempatkan aspirasi rakyat sebagai landasan utama.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari wakil rakyat yang menyinggung dan melukai hati rakyat. Hal ini merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi Surya Paloh dan Hermawi.
Selain itu, NasDem juga menyampaikan duka cita atas wafatnya sejumlah warga yang selama ini memperjuangkan aspirasi rakyat di tengah dinamika politik nasional. Surya Paloh menegaskan, partainya akan tetap konsisten menjadikan suara rakyat sebagai arah perjuangan politik.
Posisi Sahroni Diganti
Sebelum penonaktifan, Ahmad Sahroni telah digeser dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia dipindahkan ke Komisi I, sementara kursinya digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya bertugas di Komisi IV. Pergantian ini dipandang sebagai sinyal adanya ketegangan internal terkait sikap dan pernyataan Sahroni yang menuai kritik publik.
Pernyataan Kontroversial
Sahroni sebelumnya mendapat sorotan tajam usai melontarkan komentar keras terhadap kritik masyarakat mengenai kinerja DPR. Bahkan, rumahnya di Tanjung Priok sempat digeruduk massa yang berunjuk rasa selama beberapa hari.
Dalam upaya meredakan situasi, Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan anggota DPR. Ia juga berjanji menyerahkan seluruh gaji dan tunjangannya untuk kepentingan masyarakat. Namun, langkah itu dinilai belum cukup menutup luka akibat pernyataannya.
Akhirnya, DPP NasDem resmi menonaktifkannya bersama Nafa Urbach dari keanggotaan fraksi.
Komitmen Politik Kerakyatan
Surya Paloh menegaskan, keputusan ini bukan sekadar sanksi internal, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah perjuangan politik kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
NasDem berharap seluruh kader, khususnya anggota DPR RI, menjadikan keputusan ini sebagai pelajaran agar selalu berjalan seiring dengan aspirasi rakyat.
PAN Ikuti Langkah Serupa
Tidak hanya NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Viva menyebut keputusan itu diambil setelah mencermati dinamika politik dalam beberapa hari terakhir. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian polemik ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kontroversi Video Parodi
Eko Patrio sebelumnya menuai kecaman setelah mengunggah video parodi di media sosial sebagai respons atas kritik publik terkait sejumlah anggota DPR yang berjoget pada Sidang Tahunan MPR 2025. Dalam video tersebut, Eko berperan sebagai DJ dengan latar musik “sound horeg”, yang dinilai tidak pantas di tengah situasi sulit masyarakat.
Aksi itu turut menyeret Uya Kuya yang ikut berjoget. Keduanya akhirnya menyampaikan permintaan maaf, namun hal tersebut tetap dianggap memperburuk kemarahan publik yang sedang menolak kenaikan tunjangan DPR.
Gelombang Unjuk Rasa
Gelombang demonstrasi yang bermula pada 25 Agustus 2025 meluas ke berbagai kota, termasuk Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, hingga Makassar. Aksi protes bahkan berujung bentrokan dengan aparat, pembakaran fasilitas umum, hingga perusakan kantor pemerintahan.
Situasi semakin memanas setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 akibat tertabrak kendaraan Brimob. Tragedi itu membuat aksi protes semakin meluas dan memicu kemarahan publik terhadap para anggota dewan.


