Target PAD Kabupaten Pandeglang Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 336.872.133.082. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, dalam pernyataannya terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Ramadani menjelaskan bahwa sebelumnya, dalam nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2026, target PAD Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp 366.955.076.000. Namun, selama proses pembahasan awal, target tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 342.957.319.688. Pada pembahasan lanjutan, akhirnya disetujui sebesar Rp 336.872.133.082, yang berarti turun sekitar Rp 30.082.942.918 dari target sebelumnya.
Komponen Pendapatan Asli Daerah
Menurut Ramadani, PAD Kabupaten Pandeglang terdiri dari empat komponen utama, yaitu:
- Pajak daerah: Diperkirakan sebesar Rp 174.034.879.021
- Retribusi daerah: Dari pelayanan kesehatan BLUD dan retribusi non BLUD sebesar Rp 18.671.526.570
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Berupa dividen dari BUMD seperti BJB, Perumdam, dan BPR dengan nilai sebesar Rp 11.916.360.983
- Lain-lain PAD yang sah: Pendapatan dari 39 BLUD sebesar Rp 132.249.366.508
Strategi Merealisasikan Target PAD
Untuk mencapai target PAD tahun 2026, Bapenda Kabupaten Pandeglang akan menerapkan beberapa strategi. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB).
Ramadani menyampaikan bahwa pihaknya akan intensif melakukan kegiatan lapangan ke tingkat kecamatan dan desa. Tujuannya adalah untuk terus melakukan cash opname dan evaluasi bulanan guna meningkatkan pendapatan.
Strategi lain yang akan dilakukan adalah memperkuat penagihan kepada para wajib pajak. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesiapan dan Optimisme
Dalam upaya mencapai target PAD, Bapenda Pandeglang juga akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk DPRD dan lembaga pemerintahan lainnya. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi kunci dalam merealisasikan target PAD tahun 2026.
Selain itu, pihak Bapenda juga akan melakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat agar mereka memahami kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan akan ada peningkatan partisipasi aktif dalam membayar pajak.
Dengan strategi yang telah dirancang dan kesiapan yang matang, Bapenda Kabupaten Pandeglang optimis bisa mencapai target PAD tahun 2026. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.



