Beranda Berita Pasutri Pencuri Motor yang Menargetkan Pelajar dari Tamansari

Pasutri Pencuri Motor yang Menargetkan Pelajar dari Tamansari

0
54

Pasangan Suami Istri Tertangkap Karena Pencurian Sepeda Motor

Pasangan suami istri Burhanudin (42) dan Arti Hadah (38) asal wilayah Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, terlibat dalam tindakan pencurian sepeda motor. Perbuatan mereka yang nekat dan melanggar hukum akhirnya membuat keduanya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Kami mengamankan beberapa waktu lalu pasangan suami istri yang melakukan pencurian motor dengan modus tipu gelap,” ujar KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, Jumat 12 Desember 2025.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Ipda Agus, modus yang digunakan oleh tersangka adalah pura-pura menjadi kerabat korban untuk meminjam motor. Mayoritas korban yang menjadi target mereka adalah pelajar sekolah yang membawa sepeda motor.

“Modus mereka adalah pura-pura menjadi kerabat korban, kemudian meminjam motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang tertinggal,” kata Ipda Agus.

Korban yang masih polos mengikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh tersangka. Selain mengaku sebagai kerabat ayahnya, tersangka juga mengelabui korban dengan alasan menitipkan uang untuk ayah korban. Korban menuruti ajakan tersebut hingga ke Alun-alun Singaparna.

Setibanya di lokasi, tersangka perempuan pura-pura pergi ke rumah untuk mengambil uang yang akan dititipkan kepada ayah korban. Setelah beberapa menit, tersangka perempuan kembali dengan alasan ketinggalan kunci rumah di tas suaminya yang masih bersama korban. Akibatnya, tersangka laki-laki meminjam motor korban dengan dalih antarkan kunci rumah kepada istrinya.

“Bahwa pasangan suami istri ini telah melakukan pencurian motor di wilayah kita sekali. Modusnya seperti itu, bawa korban istrinya pulang duluan terus pura-pura ketinggalan kunci rumah. Suaminya pinjam motor korban kabur langsung,” jelas Ipda Agus.

Tersangka Burhanudin mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya disebabkan karena terdesak kebutuhan untuk membeli obat jantung istrinya.

“Saya buat istri kepepet pak. Sakit jantung,” kata Burhanudin.

Namun, polisi telah memastikan bahwa Burhanudin merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan mengungkit bahwa Burhanudin memiliki catatan kelalaiannya.

Kini, pasangan suami istri yang nekat tersebut terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah mereka lakukan.

Modus Penipuan yang Mengelabui Korban

Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut dalam melakukan aksi pencuriannya:

  • Pura-pura menjadi kerabat korban

    Tersangka memperkenalkan diri sebagai kerabat dari korban untuk mendapatkan kepercayaan.

  • Mengelabui korban dengan alasan menitipkan uang

    Tersangka mengatakan bahwa mereka ingin menitipkan uang untuk ayah korban.

  • Membawa korban ke lokasi tertentu

    Korban dibawa ke tempat yang dipilih oleh tersangka, seperti Alun-alun Singaparna.

  • Pura-pura mengambil uang di rumah

    Tersangka perempuan pura-pura pergi ke rumah untuk mengambil uang yang akan dititipkan.

  • Pura-pura ketinggalan kunci rumah

    Tersangka perempuan kembali dengan alasan ketinggalan kunci rumah di tas suaminya.

  • Meminjam motor korban

    Tersangka laki-laki meminjam motor korban dengan alasan antarkan kunci rumah kepada istrinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini