Monday, June 16, 2025
KriminalPembunuhan di Tukdana Terungkap, Ini Kata Polres Indramayu

Pembunuhan di Tukdana Terungkap, Ini Kata Polres Indramayu

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian pertama dilaporkan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, penemuan mayat itu terjadi pada Sabtu pagi (24/5/2025) di area persawahan Desa Pagedangan.

Usai menerima laporan, tim INAFIS bersama anggota Polsek Tukdana langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

- Advertisement -

Pada sore harinya, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial T (24) di kediamannya. Tak lama kemudian, pelaku kedua berinisial M (24) turut ditangkap.

Menurut keterangan Kapolres, peristiwa berawal dari konsumsi minuman keras yang dilakukan korban dan para pelaku saat menghadiri pertunjukan sandiwara pada Jumat malam (23/5/2025).

Situasi kemudian memanas dan berujung pada pertengkaran di rumah salah satu warga sekitar pukul 23.30 WIB.

Di lokasi tersebut, korban mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, sepeda motor, dan ponsel milik para tersangka.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Indramayu dalam jumpa persnya pada Senin (26/5/2025) mengajak seluruh warga untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU atau call center 110.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini