Indramayu – Kasus Vina Cirebon terus menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial. Berbagai asumsi dan perspektif liar bermunculan, bahkan menyeret sejumlah nama pejabat daerah.
Setelah nama mantan Bupati Cirebon disebut-sebut, kini giliran Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang terseret dalam kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah akun Facebook milik Nanang Khaerul A. dan Yan Karyadi mengunggah postingan yang menyebut nama Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Dalam unggahannya, mereka menulis, “Vina: Sebelum 7 Hari apa iya? Salah siji pelakue ponakane bupati IM? Oooh pantes….”. Postingan tersebut segera menuai berbagai komentar dari netizen, menimbulkan spekulasi liar yang melibatkan Nina Agustina.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, menyatakan bahwa unggahan tersebut berpotensi memicu asumsi liar yang tidak berdasar.
“Pengunggah telah membawa-bawa bupati yang sebenarnya tidak tahu sama sekali soal kasus Vina Cirebon. Kami akan mempelajari unggahannya dan jika ditemukan bukti pelanggaran UU ITE, kami tentunya akan memproses kasus ini ke polisi,” ujar Oce, dikutip pada Senin (20/5/2024).
Lebih lanjut, Oce menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait unggahan tersebut.
“Kami akan mengumpulkan seluruh materi yang ada di media sosial untuk memperkuat rencana pembuatan laporan ke polisi. Ini dilakukan sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak mengunggah postingan yang dapat mengganggu kenyamanan seseorang dan untuk menjaga kondusifitas daerah,” tegasnya.
Tidak hanya Nina Agustina, adik kandungnya yang juga Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, ikut dikaitkan dengan kasus ini.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai keterlibatan mereka dalam kasus Vina Cirebon.