Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut diberikan di Jakarta, Kamis (19/12/2024) kemarin.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Aep Surahman.
Dalam kesempatan tersebut, Aep menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih, seraya menegaskan pentingnya penerapan sistem merit untuk menciptakan birokrasi yang kompetitif.
“Penerapan sistem merit adalah langkah strategis untuk membangun birokrasi yang berdaya saing tinggi. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kami dalam memastikan pengelolaan ASN yang berintegritas dan berbasis kinerja,” ujar Aep.
Menurutnya, sistem merit berfokus pada pengelolaan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, potensi, dan kinerja individu. Prinsip ini dinilai telah diterapkan secara konsisten oleh Pemkab Indramayu.
Plt Kepala BKPSDM Indramayu, Tanti Widyasari, menjelaskan bahwa evaluasi sistem merit menjadi tolok ukur untuk penyempurnaan kebijakan manajemen ASN.
Ia menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.
“Kami terus berinovasi untuk memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Tanti.
Lebih lanjut, Tanti menyatakan komitmen Pemkab Indramayu dalam memperkuat profesionalisme ASN sebagai penggerak utama pembangunan daerah.
“Langkah ini kami tempuh demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.