Pemkab Manggarai Barat Mewajibkan Industri di Labuan Bajo Menyerap 60 Persen Tenaga Kerja Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menerbitkan peraturan yang mewajibkan industri di Labuan Bajo, termasuk hotel dan restoran, untuk menyerap tenaga kerja lokal sebesar 60 persen. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengusaha di kawasan pariwisata super premium ini lebih berkomitmen dalam memberdayakan warga setempat.
Bupati Edistasius Endi menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan jika standar penyerapan tenaga kerja belum terpenuhi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha agar target tersebut dapat tercapai.
Pelatihan untuk Meningkatkan Keterampilan Warga
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskopukm) menyiapkan anggaran pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan putra-putri daerah sehingga mereka lebih siap menghadapi dunia kerja.
Menurut Bupati Edi Endi, sebanyak 86 persen lulusan BLK terserap di industri perhotelan dan restoran, sementara sisanya sekitar 14 persen menjadi wirausaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu anak-anak Manggarai Barat memiliki keterampilan yang diperlukan agar mudah terserap di dunia usaha.
Kepala Disnakertranskopukm: Komitmen Tinggi dalam Peningkatan SDM
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon, atau yang akrab disapa Ney, menjelaskan bahwa sebanyak 80 persen lebih lulusan BLK terserap ke industri perhotelan dan restoran di Labuan Bajo. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya bagi angkatan kerja.
Ney menambahkan bahwa pelatihan yang diselenggarakan setiap tahun selalu diminati oleh angkatan kerja karena adanya kemitraan khusus dengan industri yang ada di Manggarai Barat. Jika industri membutuhkan tenaga kerja, informasi tersebut akan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM untuk merekomendasikan calon yang sesuai.
Anggaran Pelatihan dan Efisiensi APBD
Dalam beberapa tahun terakhir, pelatihan di BLK didanai oleh APBN secara penuh. Namun, akibat efisiensi APBN, jumlah paket pelatihan yang diberikan berkurang. Tahun ini, pelatihan di BLK dibiayai oleh APBD Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, pemagangan juga sepenuhnya didanai oleh APBD.
Ney menjelaskan bahwa meskipun terdapat efisiensi anggaran, program pelatihan tetap dilanjutkan karena menjadi komitmen pemerintah. Ia menilai bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Data Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Berdasarkan data dari Disnakertranskopukm, sebanyak 52 persen tenaga kerja di industri hotel dan restoran di Labuan Bajo merupakan warga Manggarai Barat. Sementara itu, di sektor maritim seperti bisnis diving, hanya 48 persen dari tenaga kerja yang bekerja memiliki KTP Manggarai Barat.
Ney juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Disnakertranskopukm, yaitu sulitnya melacak tenaga kerja lokal yang bekerja tanpa melalui proses perekrutan formal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan penyerapan tenaga kerja sesuai target.
