Beranda Berita Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

0
2

Upaya Pertamina dalam Menjaga Distribusi Energi Subsidi

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi kepada Polres Indramayu atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pengungkapan itu, aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penyalahgunaan energi bersubsidi. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menyampaikan hal tersebut pada Sabtu (18/4).

Modus Penyalahgunaan LPG dan BBM Bersubsidi

Pada kasus LPG, pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan regulator yang telah dimodifikasi serta didukung kendaraan operasional untuk menjalankan aksinya.

Sementara dalam kasus BBM subsidi, pelaku diketahui memakai barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite di SPBU dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali di luar ketentuan yang berlaku.

Dukungan Penuh dari Pertamina

Susanto August Satria menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan energi bersubsidi. Praktik semacam ini merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu penyaluran energi bagi kelompok yang memang berhak menerima subsidi.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB mengapresiasi langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurutnya, Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi maupun BBM subsidi. Jika ditemukan adanya keterlibatan lembaga penyalur resmi atau mitra dalam praktik pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan Pengawasan dan Koordinasi

Satria menyebutkan, energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukan dan hanya untuk masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan terhadap rantai distribusi akan terus diperkuat agar subsidi energi benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution, menegaskan bahwa Pertamina akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG dan BBM bersubsidi. Penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan terus dilakukan untuk menutup celah terjadinya penyalahgunaan di lapangan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik dalam distribusi LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” beber Rifki.

Imbauan kepada Masyarakat

Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli LPG hanya di pangkalan atau lembaga penyalur resmi. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan penyalahgunaan LPG subsidi maupun BBM subsidi di wilayahnya.

Untuk masukkan, pengaduan, atau informasi terkait layanan dan operasional Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini