DaerahPra Mayday 2025, KASBI Indramayu Gelar Audiensi dengan Pemkab

Pra Mayday 2025, KASBI Indramayu Gelar Audiensi dengan Pemkab

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Indramayu menggelar audiensi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian aksi menyambut momentum Pra Mayday 2025.

Sekitar 100 buruh yang tergabung dalam KASBI hadir dalam aksi tersebut. Mereka membawa berbagai tuntutan yang dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di wilayah Indramayu.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Menurut perwakilan KASBI, Arsad, banyak buruh tidak mampu melunasi tunggakan akibat tekanan ekonomi. Kondisi ini membatasi akses mereka terhadap layanan kesehatan yang layak.

Selain itu, KASBI juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Area PERTAMINA Indramayu. Mereka menuntut adanya kepastian masa pensiun sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025.

- Advertisement -

KASBI juga mendesak agar proses perekrutan di PERTAMINA lebih mengutamakan tenaga kerja dari kalangan outsourcing (OS) yang telah bekerja lama di lingkungan perusahaan tersebut.

Tuntutan lainnya mencakup perlunya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada buruh. Mereka meminta agar Dinas Ketenagakerjaan aktif menyelesaikan sengketa hubungan industrial dan melakukan pengawasan terhadap kondisi kerja.

Dalam orasi yang disampaikan, KASBI mendesak pemerintah daerah untuk segera memenuhi hak-hak buruh, termasuk penghapusan denda BPJS Kesehatan dan pemberian upah yang layak.

Namun, hingga audiensi berlangsung, pihak pemerintah daerah belum dapat menemui massa aksi. Hal ini dikarenakan Bupati Lucky Hakim sedang berada di luar kota. Pihak pemda berjanji akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan perwakilan buruh.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini