
Pembunuhan Misterius dan Kritik terhadap Penetapan Suharto sebagai Pahlawan Nasional
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah memicu berbagai kontroversi, terutama karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Banyak pihak menganggap bahwa tindakan ini bisa digugat ke pengadilan, mengingat sejarah yang ditorehkan oleh Soeharto tidak sepenuhnya bersih.
Pembunuhan Misterius: Aksi yang Menggemparkan Masyarakat
Salah satu peristiwa paling menonjol dalam masa kepemimpinan Soeharto adalah pembunuhan misterius atau yang dikenal dengan nama Petrus. Peristiwa ini terjadi antara tahun 1983 hingga 1985, di mana Soeharto memerintahkan aparat keamanan untuk membunuh orang-orang yang dianggap sebagai preman atau residivis.
Aksi ini dilakukan dengan cara-cara yang sangat sadis. Banyak korban dibunuh dengan ditembak, dipukuli, dijerat lehernya dengan tali, ditenggelamkan di sungai, atau bahkan ditarik tangan dan kakinya dengan mobil hingga putus. Ribuan orang menjadi korban dari aksi ini, dan banyak dari mereka tidak memiliki kesempatan untuk membela diri.
Pengakuan Soeharto dan Konsekuensi Hukum
Beberapa eksekutor Petrus pernah berbicara secara terbuka tentang kegiatannya pada tahun 1984. Mereka menceritakan bagaimana mereka menjalankan perintah Soeharto tanpa ragu. Namun, tidak semua korban adalah pelaku kriminal. Terdapat kasus-kasus di mana orang-orang yang tidak bersalah juga menjadi korban akibat kesalahan identifikasi.
Jenazah para korban sering kali dibuang di pinggir jalan, kebun, tepi sungai, atau dalam karung. Istilah “dikarungin” mulai menjadi istilah umum di kalangan masyarakat. Percakapan seperti “Si Aming ke mana?” dan jawaban “Sudah dikarungin dia.” sering terdengar, menunjukkan betapa mengerikan dan menyedihkannya situasi tersebut.
Soeharto sendiri pernah mengakui bahwa ia yang memerintahkan pembunuhan-pembunuhan tersebut. Dalam otobiografinya, ia mengakui peran serta dalam aksi Petrus. Sejarawan senior Asvi Warman Adam menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi untuk mengelak dari pelanggaran HAM berat yang terjadi.
Pengakuan ini juga disampaikan oleh sejarawan senior Anhar Gongong melalui podcastnya. Hal ini semakin memperkuat argumen bahwa tindakan yang dilakukan oleh Soeharto tidak dapat dibenarkan, baik dari segi moral maupun hukum.
Pertanyaan yang Tak Bisa Diabaikan
Muncul pertanyaan penting: Apakah pembunuh ratusan atau ribuan orang layak diangkat sebagai pahlawan nasional? Apakah preman boleh dibunuh begitu saja tanpa melalui proses peradilan?
Jawabannya jelas: Tidak! Tindakan yang dilakukan oleh Soeharto tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merendahkan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin negara. Dengan demikian, penetapan Suharto sebagai pahlawan nasional memang layak dipertanyakan.



