Penanganan Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande
Penemuan bahan radioaktif jenis Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, masih dalam proses penanganan. Untuk memastikan keamanan dan menghindari paparan yang tidak terkendali, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus (satgas) untuk menangani situasi ini.
Satgas tersebut telah bekerja selama hampir dua minggu dan telah merumuskan berbagai langkah penanganan. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai area dengan status kejadian khusus pencemaran radiasi. Hal ini berarti semua aktivitas di dalam kawasan akan dikontrol secara ketat oleh satgas.
Untuk memastikan keamanan, pihak KLH berencana memasang alat detektor di area tersebut. Pemasangan alat ini akan dilakukan mulai Rabu, 1 Oktober 2025. Namun, sebelum alat tersebut sepenuhnya siap digunakan, pengawasan akan dilakukan secara manual menggunakan alat deteksi milik Grup Gegana Polri, Bapeten, dan BRIN. Mulai besok, setiap barang yang masuk atau keluar dari kawasan akan diperiksa secara ketat.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kontaminasi Cesium 137, maka akan dilakukan tindakan seperti “grounded” dan dekontaminasi. Hanya barang atau orang yang sudah melalui proses dekontaminasi yang diperbolehkan keluar dari kawasan. Tujuannya adalah agar tidak ada potensi penyebaran Cesium 137 ke tempat lain.
Selain itu, tim satgas juga sedang melakukan inventarisasi detail terkait lokasi-lokasi yang tercemar. Sampai saat ini, ditemukan 10 titik yang memancarkan Cesium 137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua lokasi telah berhasil didekontaminasi dan disimpan di gudang PT PMT. Gudang ini dipilih karena menjadi sumber lokal dari pencemaran tersebut. Saat ini, gudang tersebut tidak lagi beroperasi, dan semua hasil dekontaminasi dibawa ke sana sesuai standar yang ditetapkan oleh Bapeten dan BRIN.
Ada batasan tertentu yang tidak boleh didekati dari lokasi-lokasi tersebut. Saat ini masih ada delapan lokasi lain yang akan didekontaminasi. Tim akan mulai melakukan inventarisasi detail pada hari Senin hingga Jumat untuk mengetahui posisi dan parameter lingkungan yang perlu diperhatikan.
Setelah proses inventarisasi selesai, dekontaminasi akan segera dilakukan dengan hati-hati. Masyarakat diminta untuk tidak mengganggu plang peringatan atau garis polisi yang telah dipasang di sekitar lokasi. Plang tersebut ditempatkan di jarak yang aman, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Pemerintah juga berencana membentuk tim komunikasi dan informasi yang akan dipimpin oleh tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat atau agama. Tujuan dari tim ini adalah memberikan penyadaran dan informasi kepada masyarakat hingga kasus ini selesai ditangani.
Proses dekontaminasi dan remediasi diperkirakan akan membutuhkan beberapa bulan. Setelah itu, kawasan akan direhabilitasi dan dipulihkan. Selain itu, Kementerian Kesehatan terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap individu yang terpapar secara berat. Jika diperlukan, mereka akan dibawa ke BRIN untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut menggunakan alat Wall Body Counters (WBC).
Kemungkinan besar, semua kondisi saat ini sudah terkendali dengan presisi tinggi. Tim yang bertugas telah melakukan berbagai langkah pengamanan yang cukup ketat. Masyarakat tidak perlu panik karena semua upaya telah dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan.
Dari enam lokasi yang tercemar, berbagai bentuk cemaran ditemukan, termasuk barang bekas, lahan terbuka, dan area depan rumah. Semua lokasi tersebut saat ini sedang didetailkan dan dilokalisir dengan pemasangan plang peringatan dan larangan. Masyarakat diimbau untuk tidak menabrak plang tersebut, karena sudah ditempatkan di jarak yang aman.
