Sunday, April 13, 2025
DaerahRamai Demo di Polsek Cikedung, Polres Indramayu Jelaskan Duduk Perkaranya

Ramai Demo di Polsek Cikedung, Polres Indramayu Jelaskan Duduk Perkaranya

Ads

Indramayu, Reformasi.co.id – Sejumlah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025).

Aksi tersebut berlangsung hingga malam hari sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan tindak pidana pencurian yang dianggap tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.

Menanggapi tuntutan warga, Kapolres Indramayu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus yang terjadi pada Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, pada hari tersebut, seorang pria berinisial S (27) diamankan oleh warga yang menduga S melakukan upaya pencurian di wilayah Desa Amis.

- Advertisement -

“Peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 April 2025. Seorang pria berinisial S diamankan oleh warga setempat setelah diduga melakukan percobaan pencurian,” ungkap AKP Hillal.

Setelah diamankan, S diserahkan ke Polsek Cikedung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami segera mengundang pihak yang diduga menjadi korban. Namun, setelah dimintai keterangan, korban tidak bersedia melanjutkan proses hukum,” kata AKP Hillal, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Karena korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut secara hukum, pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban. Dalam waktu 1×24 jam, terduga pelaku, S, dikenakan status wajib lapor, meskipun tidak ada laporan polisi yang diajukan oleh korban.

Namun, informasi baru kemudian muncul dari masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa S diduga terlibat dalam sejumlah pencurian lainnya di Desa Amis.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai keterlibatan S dalam beberapa kejadian pencurian lainnya. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang dibuat oleh warga,” lanjut AKP Hillal.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu kini sedang melakukan pencarian terhadap S untuk mengklarifikasi lebih lanjut keterlibatannya dalam tindak pidana lain. “Proses pencarian terhadap S terus berlanjut. Kami selalu terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, tapi semuanya harus melalui jalur hukum yang berlaku untuk menghindari kesalahpahaman,” tutupnya.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini