Beranda Berita Replika Pocong dan Ban Terbakar: Demo Pilwu 2025 di Indramayu Nyaris Ricuh

Replika Pocong dan Ban Terbakar: Demo Pilwu 2025 di Indramayu Nyaris Ricuh

0
92

Ratusan Warga Indramayu Protes Pilwu 2025

Ratusan warga dari sembilan desa di Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten, menuntut transparansi dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2025 yang diduga sarat kecurangan. Aksi yang berlangsung pada Senin 1 Desember 2025 itu sempat memanas dengan pembakaran ban dan penggunaan simbol replika pocong.

Massa yang datang dari desa-desa seperti Karangampel, Juntinyuat, dan lainnya, menyoroti perubahan mendadak pada bobot penilaian calon kuwu. Awalnya, skema bobot adalah 60 persen untuk tes tertulis dan 40 persen untuk wawancara, namun diubah menjadi sebaliknya tanpa penjelasan yang memadai.

Koordinator aksi, Akhmad Zaenuri, menyatakan bahwa perubahan tersebut merugikan peserta yang unggul di tes tertulis. “Saya pribadi menduduki peringkat tertinggi di tes, tapi nilai wawancara saya tiba-tiba paling rendah. Ini jelas-jelas manipulasi,” katanya di hadapan massa.

Menurut Zaenuri, panitia seleksi tambahan diduga telah memodifikasi nilai asli untuk menguntungkan calon tertentu. Massa menuntut agar nilai asli dibuka secara publik dan wawancara dilakukan ulang dengan pengawasan independen.

Aksi semakin ricuh ketika demonstran membakar ban bekas di depan pendopo sebagai bentuk protes. Replika pocong yang dibawa massa menjadi simbol “kematian hati nurani panitia” dan “pembungkaman kebenaran”, yang memicu saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.

Polisi dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan lokasi, mencegah eskalasi lebih lanjut. Untungnya, tidak ada korban luka serius dalam insiden tersebut, meski suasana sempat tegang selama sekitar satu jam.

Setelah negosiasi, perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu untuk audiensi. Namun, hasil pertemuan dinilai mengecewakan karena jawaban pemerintah daerah masih berputar pada opsi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami tidak butuh saran PTUN. Yang kami inginkan sederhana: tunjukkan bukti nilai asli dan buktikan bahwa proses ini adil,” tegas Zaenuri usai audiensi, yang diikuti sorak-sorai massa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Kadmidi, membantah tudingan kecurangan. Ia menegaskan bahwa semua prosedur telah sesuai aturan dan penundaan Pilwu hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat.

Massa juga menuntut penundaan Pilwu di desa-desa yang bersengketa hingga isu ini tuntas. “Kami hanya ingin proses demokrasi di tingkat desa yang benar-benar adil dan transparan, demi masa depan desa kami,” pungkas Zaenuri, di tengah dukungan ratusan warga yang bertahan hingga petang.

Penyebab Kekhawatiran Warga

Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab kekhawatiran warga adalah perubahan bobot penilaian yang tidak jelas dan kurangnya transparansi dalam proses seleksi. Warga merasa bahwa perubahan tersebut tidak diumumkan secara resmi dan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta.

Selain itu, adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu dalam penilaian membuat warga semakin was-was. Mereka khawatir bahwa proses pilwu tidak lagi murni dan dapat mengancam kualitas pemimpin desa yang akan terpilih.

Warga juga mempertanyakan keabsahan hasil pilwu jika tidak ada mekanisme pengawasan yang jelas. Mereka berharap agar proses pilwu dapat dilakukan secara adil dan tidak memihak, sehingga setiap calon kuwu memiliki peluang yang sama untuk menang.

Tuntutan Warga

Tuntutan warga meliputi beberapa hal penting, yaitu:

  • Transparansi nilai asli: Warga menuntut agar semua data nilai yang digunakan dalam proses pilwu dibuka secara publik.
  • Pengawasan independen: Mereka menginginkan adanya pengawasan dari pihak ketiga yang tidak terlibat dalam proses pilwu.
  • Penundaan pilwu: Warga menuntut agar pilwu di desa-desa yang bersengketa ditunda sampai isu ini selesai.
  • Proses adil: Warga berharap agar proses pilwu dilakukan dengan prinsip adil dan tidak memihak.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah diindikasikan tidak sepenuhnya mendukung tuntutan warga. Mereka mengatakan bahwa semua prosedur sudah sesuai aturan dan bahwa penundaan pilwu hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat.

Namun, warga tetap bersikeras bahwa mereka membutuhkan jawaban yang jelas dan konkret dari pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa tuntutan mereka sangat wajar dan harus direspon dengan serius.

Komentar dari Koordinator Aksi

Akhmad Zaenuri, koordinator aksi, menyampaikan bahwa kekecewaan warga sangat besar. Ia menilai bahwa tuntutan warga tidak berlebihan dan harus dijawab dengan cara yang baik dan profesional.

Ia juga menekankan bahwa warga hanya ingin proses pilwu yang adil dan transparan. Menurutnya, ini adalah hak dasar setiap warga untuk memperoleh pemimpin yang layak dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

Kesimpulan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga Indramayu mencerminkan kekhawatiran yang mendalam terhadap proses pilwu 2025. Mereka berharap agar proses pilwu dapat dilakukan dengan prinsip adil dan transparan, sehingga setiap calon kuwu memiliki peluang yang sama untuk menang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini