Indramayu – Pungutan yang dilakukan oleh Komite Sekolah MTsN 3 Indramayu tak hanya memberatkan orang tua siswa, namun juga meresahkan banyak pihak.
Hal ini membuat Sekretariat Bersama Forum Wartawan Indramayu (Sekber FWI) melayangkan laporan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Indramayu.
“Kami sudah siapkan laporannya, besok akan kami kirimkan ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu,” ungkap Ketua Sekber FWI, Kacim, pada Minggu (12/5/2024).
Kacim menilai apa yang dilakukan Komite Sekolah MTsN 3 Indramayu merupakan hal yang mengada-ada dan tidak rasional. Sebab pungutan tersebut telah memberatkan para orang tua yang sedang menyiapkan biaya untuk anaknya masuk ke SMA sederajat.
Ia menilai Komite Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Sliyeg itu juga wajib disambangi dan diperiksa oleh Tim Satgas Saber Pungli karena telah melakukan pungutan liar.
“Komite Sekolah kan ada aturannya, yakni tidak boleh meminta pungutan kepada siswa dan orang tuanya. Silakan baca Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 maupun Permenag Nomor 16 Tahun 2020,” tegas Kacim.
Apalagi nominal per orangnya tidak sedikit. Bahkan hitungannya, jika dijumlah dengan total siswa yang dikenai pungutan, yakni sejumlah 240, maka bisa terkumpul Rp180 juta.
Kacim menambahkan, kalau pungli yang dilakukan juru parkir yang jumlahnya receh saja Tim Saber Pungli turun dan mengamankannya, maka apalagi ini yang nominalnya ratusan juta.
“Kasihan para orang tua siswa. Sudah ekonominya lemah, anaknya bakal masuk SMA, ini malah dipunguti ratusan ribu,” keluh Kacim.
Sebelumnya ramai diberitakan keresahan wali murid MTsN 3 Indramayu yang mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp750.000. Pungutan itu bersifat wajib, namun peruntukkannya dianggap tidak terlalu urgen.
Pihak Komite Sekolah mengklaim bahwa pungutan tersebut dikarenakan sekolah tidak memiliki dana untuk membiayai kegiatan tersebut.