Indramayu, Reformasi.co.id – Dalam kehidupan masyarakat Jawa, bulan Suro memiliki makna yang dalam, tidak hanya sebagai awal tahun dalam kalender Jawa, tetapi juga sebagai momentum spiritual yang sarat nilai-nilai keagamaan dan budaya.
Istilah “Suro” berasal dari “Asyura”, yaitu kata serapan dari bahasa Arab yang berarti “kesepuluh”, merujuk pada tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriah.
Bagi masyarakat Islam di Jawa, Suro dan Muharram dipandang sebagai satu kesatuan makna. Bulan ini termasuk dalam empat bulan mulia dalam Islam, bersama dengan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 36. Pemaknaan tersebut memperkuat posisi bulan Suro sebagai masa yang dimuliakan dan dijaga kesuciannya.
Perspektif Hukum Islam dan Tradisi Lokal
Dalam kajian ilmiah berjudul Tradisi Satu Suro di Tanah Jawa dalam Perspektif Hukum Islam oleh Risma Aryanti dan Ashif Az Zafi dari IAIN Kudus, bulan Suro dijelaskan sebagai masa yang sakral, penuh makna simbolis, dan menjadi ajang berbagai ritual keagamaan dan spiritualitas lokal.
Sepuluh hari pertama bulan ini, khususnya tanggal 1 hingga 10 Suro, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perenungan diri dan pembersihan batin.
Penelitian tersebut juga menggarisbawahi bahwa sakralitas bulan Suro lebih banyak dipengaruhi oleh budaya keraton ketimbang ajaran Islam normatif. Kendati demikian, ritual-ritual yang dilakukan, selama tidak mengandung syirik dan takhayul, tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Asimilasi Budaya Islam dan Jawa
Pelafalan Asyura menjadi Suro mencerminkan proses integrasi antara Islam dan budaya Jawa. Dalam praktiknya, masyarakat tidak hanya mengenang tanggal 10 Muharram sebagai hari penting dalam sejarah para Nabi, tetapi juga memaknainya sebagai masa kontemplasi dan laku batin. Kombinasi antara nilai sufistik Islam dan spiritualitas Jawa memperkuat karakter khas peringatan bulan Suro di wilayah-wilayah tradisional.
Tradisi seperti tirakat, doa bersama, dan ritual keheningan sering kali dilakukan di malam 1 Suro. Di keraton-keraton seperti Yogyakarta dan Surakarta, kirab pusaka menjadi simbol peralihan tahun dan penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.
Asal Usul Kalender Jawa dan Reformasi Sultan Agung
Penanggalan Suro dalam kalender Jawa dimulai pada masa pemerintahan Sultan Agung dari Mataram pada tahun 1633 Masehi. Dalam upaya menyatukan elemen budaya lokal dan Islam, Sultan Agung menetapkan kalender Jawa-Islami yang berbasis sistem lunar (komariyah) seperti kalender Hijriah, menggantikan sistem Saka yang bercorak Hindu. Kalender ini mulai berlaku pada 1 Suro tahun Alip 1555, bertepatan dengan 1 Muharram 1043 H.
Langkah Sultan Agung tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun identitas Islam-Jawa yang tetap menghargai akar tradisi lokal.
Keutamaan 10 Muharram dalam Islam
Tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Islam. Menurut kitab Mukasyafah al-Qulub karya Imam Al-Ghazali, sejumlah peristiwa besar terjadi pada hari ini, seperti:
- Penciptaan dan taubat Nabi Adam AS.
- Kenaikan Nabi Idris AS ke langit.
- Keselamatan Nabi Nuh AS dari banjir besar.
- Keselamatan Nabi Ibrahim AS dari api Namrud.
- Nabi Musa AS selamat dari kejaran Firaun.
- Nabi Yusuf AS dibebaskan dari penjara.
- Nabi Yakub AS kembali melihat dan bertemu putranya.
- Nabi Yunus AS keluar dari perut ikan.
- Nabi Sulaiman AS diberi kerajaan.
- Nabi Daud AS mendapatkan pengampunan.
- Nabi Isa AS lahir dan diangkat ke langit.
- Nabi Muhammad SAW menerima petunjuk hijrah.
Rasulullah SAW juga menganjurkan puasa pada hari Asyura sebagai bentuk rasa syukur dan ibadah yang memiliki keutamaan menghapus dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya. Anjuran ini diperkuat dalam hadis riwayat Imam Bukhari.
Peringatan Malam 1 Suro dalam Budaya Jawa
Berbeda dengan sistem penanggalan Masehi yang dimulai pukul 00.00, tahun baru Jawa dimulai saat matahari terbenam. Malam 1 Suro dipandang sebagai waktu sakral untuk memulai perjalanan hidup yang baru. Masyarakat Jawa memperingatinya dengan tirakat, zikir, dan berbagai kegiatan spiritual lainnya.
Kirab pusaka, tradisi khas keraton, menjadi ikon budaya yang menunjukkan kesinambungan antara spiritualitas dan penghormatan terhadap sejarah. Dalam pandangan masyarakat, malam Suro bukan sekadar perayaan, melainkan juga sarana perenungan dan pembersihan diri secara batiniah.
Dengan demikian, bulan Suro bukan hanya menyimpan kekayaan ajaran Islam, tetapi juga menjadi cermin perpaduan budaya Jawa yang penuh nilai spiritual, sejarah, dan kontemplasi. Warisan ini tetap hidup dalam praktik masyarakat hingga kini, menjadikan bulan Suro sebagai penanda waktu yang penuh makna dalam lintas dimensi kepercayaan dan budaya.