Beranda Berita Sekjen MUI Usulkan Banjir Sumatra Jadi Bencana Nasional

Sekjen MUI Usulkan Banjir Sumatra Jadi Bencana Nasional

0
35

MUI Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumatra sebagai Bencana Nasional

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menetapkan bencana yang terjadi di wilayah Sumatra sebagai bencana nasional. Hal ini dilakukan karena kondisi yang sangat memprihatinkan di lokasi bencana, terutama di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Buya Amirsyah menjelaskan bahwa MUI sejak awal bencana telah meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam menangani situasi tersebut. Permintaan ini didasarkan pada keadaan masyarakat yang terdampak secara langsung, termasuk kerusakan infrastruktur dan isolasi yang terjadi akibat putusnya komunikasi dan transportasi.

“Permintaan MUI berdasarkan kondisi di lokasi bencana yang sangat memprihatinkan,” ujarnya dalam pernyataannya.

MUI juga menunjukkan rasa empati yang tinggi terhadap para korban bencana. Namun, mereka tetap memahami aturan hukum dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah jika ingin menetapkan status bencana nasional. Oleh karenanya, MUI menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan aspirasi masyarakat.

Buya Amirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyatakan tidak mampu menangani bencana tersebut secara mandiri. Ia menilai bahwa aspirasi ini harus didengar dengan serius, tanpa adanya pemahaman yang terpecah antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah daerah sudah menyatakan tidak mampu dan aspirasi ini harus didengar. Jangan sampai ada sebuah pemahaman yang dikotomis antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa penetapan status bencana nasional adalah langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu khawatir mengambil kebijakan tersebut.

Buya Amirsyah menilai bahwa ada kekhawatiran terkait pengawasan dari negara lain jika bencana ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, MUI tetap konsisten dengan permintaan mereka, yang hingga saat ini belum dicabut.

“Kami tetap konsisten dengan permintaan tersebut karena didasarkan oleh situasi dan kondisi masyarakat dan infrastruktur di lokasi bencana,” katanya.

Ia juga menyampaikan pengalaman pribadi saat berada di Aceh Tamiang, di mana masyarakat terisolir akibat terputusnya komunikasi dan transportasi. Menurutnya, jika bencana ditetapkan sebagai bencana nasional, masyarakat akan segera mendapatkan bantuan, terutama dalam hal sarana dan prasarana yang diperlukan.

Dengan demikian, MUI terus mengajak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna membantu masyarakat yang terdampak bencana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini