Penanganan Warga Negara Asing yang Melanggar Aturan Keimigrasian di Jawa Timur
Selama sepuluh bulan terakhir, kantor wilayah direktorat jenderal imigrasi Jawa Timur telah menindak sebanyak 148 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran aturan keimigrasian. Mereka tertangkap tangan berada di Jawa Timur melebihi batas waktu izin tinggal atau bahkan melakukan aksi kriminal.
Pihak imigrasi memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Sanksi tersebut meliputi tindakan administrasi keimigrasian (TKA) dan pro justitia. Dari total 148 kasus yang ditangani, sebanyak 142 WNA diberikan sanksi TKA atau denda administrasi. Sementara itu, enam orang WNA menerima sanksi pidana karena dianggap melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 terkait keimigrasian, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal atau pemalsuan dokumen tempat tinggal.
Kepala Kanwil Ditjenim Jatim, Novianto Sulastono, menjelaskan bahwa setiap bulan puluhan ribu WNA datang ke Jawa Timur dengan berbagai tujuan, baik untuk bekerja maupun berlibur. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya terus memantau aktivitas mereka secara ketat.
Inovasi Digital dalam Pelayanan Keimigrasian
Dalam menghadapi dinamika mobilitas global, pihak imigrasi Jawa Timur menggagas pembangunan layanan terpadu. Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah platform digital bernama Digital Ecosystem of Immigration and East Java (De Imej). Aplikasi ini dirancang untuk memberikan berbagai layanan keimigrasian serta informasi wisata di Jawa Timur.
Menurut Novianto Sulastono, De Imej memiliki banyak fungsi. Selain menyediakan layanan seperti pengurusan e-visa, izin tinggal, atau pelaporan daring, aplikasi ini juga memberikan informasi lengkap mengenai destinasi wisata di Jawa Timur. Mulai dari rekomendasi wisata tematik, kalender budaya, hingga kekhasan lokal dari tiap daerah.
Tujuan utama dari De Imej adalah memudahkan WNA saat berada di Jawa Timur hingga kembali ke negara asal. Pengguna hanya perlu melakukan scan QR Code pada ponsel mereka untuk mengakses seluruh informasi keimigrasian dan pariwisata. Kolaborasi dengan Pemprov Jatim menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan aplikasi ini.
Efektivitas Sistem Digital dalam Mencegah Overstay
Dengan adanya sistem digital ini, kasus overstay akibat lupa atau tidak mengerti proses administrasi dianggap dapat diminimalisir. Selain itu, melalui De Imej, pihak imigrasi berharap dapat meningkatkan kenyamanan pengalaman berwisata bagi WNA.
Novianto menambahkan bahwa inovasi ini juga mendorong pemerataan kunjungan ke berbagai daerah di Jawa Timur. Selain itu, De Imej diharapkan dapat memperkuat citra Jawa Timur sebagai provinsi yang modern, ramah, dan terbuka bagi dunia.
Manfaat dan Harapan Masa Depan
De Imej tidak hanya menjadi alat bantu dalam pelayanan keimigrasian, tetapi juga menjadi sarana promosi wisata yang efektif. Dengan fitur-fitur yang lengkap, aplikasi ini membantu WNA lebih mudah mengakses informasi penting sekaligus menikmati pengalaman wisata yang beragam.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pihak imigrasi bisa lebih efisien dalam mengelola keberadaan WNA di Jawa Timur. Selain itu, sistem digital ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.



