Beranda Opini “Tabuati Kapal Karam”: Analogi Kontroversi Percepatan Profesor di ULM

“Tabuati Kapal Karam”: Analogi Kontroversi Percepatan Profesor di ULM

0
351

🖋️ Pengantar Redaksi

Membicarakan isu percepatan guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bukan perkara mudah. Sensitivitas persoalan membuat banyak pihak memilih diam, atau membicarakannya secara terbatas. Namun, membungkam diskusi bukanlah solusi. Justru keterbukaan, meski dengan penuh kehati-hatian, bisa menjadi jalan untuk mencari titik terang.

Ambin Demokrasi mengambil peran itu. Lewat forum yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2025, sejumlah akademisi, jurnalis, dan pegiat masyarakat berkumpul untuk mengurai persoalan yang mengemuka. Diskusi ini tidak sekadar menyingkap polemik, tetapi juga mencoba menawarkan jalan keluar agar marwah ULM dapat dipulihkan.

Catatan berikut ditulis oleh Noorhalis Majid, moderator sekaligus tuan rumah forum. Ia merangkum dinamika diskusi, mulai dari analogi “tabuati kapal karam” hingga rekomendasi yang lahir dari para peserta. Redaksi menilai catatan ini penting dipublikasikan sebagai refleksi bersama, bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai kontribusi konstruktif bagi masa depan ULM dan dunia akademik di Banua.


Catatan Diskusi Ambin Demokrasi

Percepatan Profesor, “Tabuati Kapal Karam”

Oleh: Noorhalis Majid*

Sayangnya diskusi yang sangat menarik sore kemaren, Sabtu 3 Oktober 2025 di Rumah Alam Sungai Andai dengan tajuk “Profesor; Antara Fantasi, Harga Diri dan Kompetensi,” lebih banyak off the record, sebab khawatir dianggap menistakan ULM (Universitas Lambung Mangkurat) itu sendiri, padahal tujuan dari diskusi ini, yang menghadirkan Dr. Fahriannor, S.IP., M.Si (Akademsi ULM); dr. H. IBG Dharma Putra, MKM (Ambin Demokrasi); Toto Fachrudin (Radar Banjarmasin); dan Hari Tri Widodo (Perwakilan AJI Persiapan Banjarmasin), justru untuk menghimpun gagasan dan pemikiran, agar dapat memberikan saran perbaikan, bagi pemulihan maruah dan citra ULM.

Muncul analogi “Tabuati Kapal Karam”. Pada kapal tersebut terdapat 3 klaster. Klaster pertama, ada nahkoda dan awak kapal yang memang punya tujuan tertentu, lalu awak kapal mengajak penumpang lain ikut serta, dan mendapat fasilitas yang sama dengan klaster pertama, penumpang lain tersebut masuk dalam klaster dua. Nah klaster ketiga, orang yang ikut bersama di pelabuhan keberangkatan, dan tiba-tiba diajak ikut kapal karena tujuannya sama dan dijanjikan mendapat kemudahan, akhirnya tergoda ikut serta. Ketiga klaster itulah yang kesemuanya menjadi korban, karena kapalnya ternyata karam.

Tentu tidak semuanya bersalah, ada yang tujuannya bagus tapi caranya salah. Ada yang tujuan dan caranya memang salah. Dan tentu ada pula yang tidak salah, tidak tahu ternyata cara yang ditempuh adalah salah, dan akhirnya “tasimbaya” ikut disalahkan serta mendapat sanksi.

Analogi “tabuati kapal karam”, terungkap karena memang agak sulit membicarakannya secara fulgar. Ada banyak keterkaitan kepentingan serta emosi, sehingga seperti buah simalakama, “dimakan mati bapak, tidak dimakan mati ibu”.

Terungkap dalam diskusi tentang adanya SK Percepatan Guru Besar, melalui SK tersebut tim bergerak melakukan berbagai langkah strategis dan taktis, termasuk melakukan skenario dan menempuh langkah-langkah yang dianggap dapat mempercepat proses Guru Besar. Tidak tanggung-tanggung, kabarnya ada target 150 guru besar. Jadi kalau sekarang terungkap 28 Guru Besar, hal tersebut tidak mengagetkan. Khawatir, apabila hal ini tidak disikapi dengan arif dan bijaksana, atau justru melakukan langkah yang memperparah keadaan, akan muncul gelombang ketiga, yang jumlahnya tidak kalah banyak dari gelombang pertama dan kedua.

Terkait adanya bukti, fakta dan sumber-sumber terpercaya, juga menjadi bahan diskusi dan perdebatan sore itu. Mulai dari aliran dana transfer, penggunaan dana negara untuk tujuan dan cara tidak benar, jalur komunikasi dan konsultasi yang terstruktur, serta pelibatan banyak pihak, yang kesemuanya mesti menjadi ranah penegakan hukum, apabila kasus ini ingin dibuat lebih terang benderang.

Diskusi tidak dimaksudkan memperkeruh keadaan, karenanya memberikan saran-saran, antara lain: (1) IKA ULM harus turun tangan, membentuk Tim investigasi Independen dalam rangka menggali serta mengungkap masalahnya secara jelas, lengkap, benar dan akurat; (2) Pihak kementrian harus memberikan asistensi tentang penerapan good university governance, agar ULM mampu bangkit memulihkan dan mengembalikan maruah serta citranya; (3) Semua pihak harus mendukung pengungkapan fakta yang sebenarnya, dan segala gerak upaya pemulihan ULM, sebagai kampus kebanggaan Kalimantan Selatan.


Penulis adalah moderator diskusi Ambin Demokrasi dan tuan rumah forum.

Tentang Penulis

Noorhalis Majid adalah penulis, pengamat sosial, sekaligus kolumnis yang konsisten mengangkat isu-isu demokrasi, budaya, dan dinamika masyarakat Banua. Lewat tulisannya, ia kerap menghadirkan sudut pandang kritis dengan bahasa yang lugas namun tetap reflektif. Dalam rubrik Sudut Pandang Noorhalis Majid mengajak pembaca merenungkan persoalan publik, sembari meneguhkan pentingnya integritas dan nilai-nilai keadaban dalam kehidupan berbangsa.


Redaksi: Adam NW 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini