Indramayu, Reformasi.co.id – Empat remaja diamankan petugas kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial Y (19), A (17), R (18), dan D (17), yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Losarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menyebutkan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah senjata tajam.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah celurit, satu bilah golok, satu bilah celurit jenis Corbek, dan satu bilah celurit jenis Geraga. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi E 3514 PCC.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengetahui keberadaan A, salah satu pelaku yang sempat melarikan diri saat tawuran berlangsung. Pada Selasa (11/2/2025) pukul 01.00 WIB, tim kepolisian yang dipimpin Aiptu Wayudin dan Kanit Reskrim Polsek Losarang, Ipda Rudiyanto, langsung bergerak ke rumah A dan berhasil mengamankannya.
Dalam pemeriksaan awal, A mengaku bahwa senjata tajam yang digunakan saat tawuran disembunyikan di selokan belakang jondol. Ia juga mengungkapkan keberadaan tiga rekannya, D, R, dan Y.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Unit Resmob Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Losarang langsung menuju lokasi dan menemukan ketiga remaja itu sedang bermain game online.
Keempat remaja beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Losarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hendro mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.