NasionalTertangkap Basah Pakai Hotel Fairmont untuk Rapat, Komisi I DPR RI Berkilah...

Tertangkap Basah Pakai Hotel Fairmont untuk Rapat, Komisi I DPR RI Berkilah Begini

Ads

Jakarta, Reformasi.co.id – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menanggapi sorotan publik terkait rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di hotel. Ia menyatakan bahwa kebiasaan menggelar rapat di hotel sudah berlangsung sejak lama.

“Dari dulu. Coba kamu cek,” ujar Utut saat ditemui media di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Ia mencontohkan beberapa pembahasan undang-undang sebelumnya yang juga dilakukan di hotel. “(Pembahasan) Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di InterContinental. Kok, enggak kamu kritik.”

Saat ditanya soal efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan rapat di hotel mewah, politikus PDI Perjuangan itu enggan berkomentar. “(Efisiensi) itu kan pendapatmu,” kata dia.

- Advertisement -

DPR dan pemerintah menggelar rapat di Hotel Fairmont Jakarta selama dua hari pada 14 dan 15 Maret 2025. Rapat tersebut membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU TNI dan digelar secara tertutup.

Sikap DPR dan pemerintah yang mengebut pembahasan RUU TNI di hotel mendapat kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menilai hal ini bertentangan dengan retorika pemotongan anggaran yang sering disuarakan.

“Ini menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimik, omong kosong belaka, dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat,” ujar Dimas pada Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, pembahasan secara tertutup di luar kompleks Parlemen Senayan mengabaikan transparansi dan partisipasi publik. Ia mendesak DPR dan pemerintah untuk lebih terbuka dalam proses legislasi.

“Pembahasan di hotel mewah menghabiskan anggaran. Hal ini merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi,” kata Dimas.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini