Indramayu, Reformasi.co.id – Meski berhasil lolos dari jeratan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah melarikan diri dari China, Sugi Purnamawati (32) masih mendapat teror.
Ancaman itu berasal dari oknum yang merekrutnya menjadi pengantin pesanan untuk dinikahkan dengan warga negara China. Sugi mendapatkan ancaman setelah berani kabur dan pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan yang diterima Sugi. Pada Jum’at (21/2/2025) ia menirukan isi pesan itu yang berbunyi, “Katanya kamu di mana? Kalau kamu nggak pulang ke rumah suami kamu sekarang, saya akan panggil polisi untuk menangkap kedua orang tua kamu.”
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Kasus yang menimpa Sugi akan ditempuh melalui jalur hukum, dan korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.
Selain laporan ke Polres Indramayu, SBMI juga akan mengajukan aduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Akhmad, langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus menuntut restitusi atas kerugian yang dialami korban.