Indramayu, Reformasi.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menetapkan Nurhayati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk menggantikan Haryono yang wafat pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Syaefuddin.
Menurut Daniel, penunjukan Nurhayati telah diputuskan oleh DPP Golkar pada bulan Juni 2025 dan menjadi keputusan final dari struktur partai di tingkat pusat. Selain menetapkan Ketua DPRD, DPP juga merekomendasikan nama Tatang Sutardi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan anggota DPRD akibat wafatnya Haryono.
“Keputusannya baru keluar bulan Juni ini, dan itu merupakan hasil keputusan dari DPP,” ujar Daniel kepada media pada Rabu (18/6/2025) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan Ketua DPRD sepenuhnya merupakan wewenang DPP Partai Golkar. Meskipun begitu, pihaknya percaya bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek dan merupakan pilihan terbaik bagi kepemimpinan legislatif di Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, DPD Golkar Indramayu telah mengajukan lima nama calon ke DPP untuk dipertimbangkan sebagai pengganti Haryono. Selain Nurhayati, nama-nama lain yang diusulkan adalah Muhaemin, Ibnu Rusman Syah, Abdul Rojak, dan Eka Trilinda Ningrum.
“DPD hanya memberikan usulan. Keputusan akhirnya tetap di tangan pusat,” tegas Daniel.
Dengan telah ditetapkannya Ketua DPRD yang baru, Daniel berharap proses pelantikan bisa segera dilakukan. Ia menyoroti pentingnya percepatan pelantikan mengingat kursi ketua dewan telah kosong dalam jangka waktu cukup lama.
“Kami berharap Ibu Nurhayati dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya dengan baik. Ia diharapkan mampu menjadi representasi masyarakat, menyuarakan aspirasi warga, serta menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan publik,” tutupnya.