Jakarta, Reformasi.co.id – Polisi mengungkap motif di balik aksi pemerasan yang dilakukan aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap kekasih sesama jenisnya, berinisial IMT. Aksi tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Pelaku merasa cemburu karena mengetahui korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025) kemarin.
Rayyan dan korban diketahui mulai menjalin hubungan setelah berkenalan melalui media sosial. Selama dua bulan menjalani relasi, keduanya beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis, yang sebagian direkam oleh pelaku.
“Hubungan mereka tidak hanya sebatas komunikasi, tetapi sudah beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis. Dan aktivitas tersebut sempat direkam oleh pelaku,” jelas Firdaus.
Rekaman inilah yang kemudian digunakan Rayyan sebagai alat untuk menekan korban. Merasa dikhianati, ia mengancam akan menyebarkan video porno tersebut apabila korban tidak memberikan uang dalam jumlah tertentu.
“Karena merasa kesal dan cemburu, pelaku meminta uang dengan cara memaksa dan mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka jika permintaannya tidak dipenuhi,” ujar Firdaus.
Korban yang merasa tertekan dan tidak sanggup memenuhi permintaan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Cempaka Putih. Ia mengaku telah diperas hingga total sebesar Rp 20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menangkap Rayyan pada Kamis malam (5/6/2025) di sebuah kamar indekos di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Saat ini, Rayyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat diancam dengan pidana penjara.