Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inflasi daerah guna menjaga stabilitas harga.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (4/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan berlangsung di Indramayu Command Center (ICC).
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa angka inflasi Januari 2025 secara year-on-year (y-on-y) terhadap Januari 2024 berada di angka 0,76%.
Inflasi tahunan ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu. Selain itu, pada Januari 2025 juga terjadi deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,76%.
Amalia menjelaskan bahwa penyumbang utama deflasi Januari 2025 secara m-to-m adalah sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil deflasi mencapai 1,44%.
Komoditas utama yang berkontribusi terhadap deflasi di sektor ini adalah tarif listrik. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi y-on-y dengan andil inflasi sebesar 1,07%.
Komoditas yang paling berpengaruh dalam kelompok ini adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.
Dalam laporan terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, disebutkan bahwa 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara 3 provinsi lainnya mengalami penurunan.
Komoditas utama yang mempengaruhi IPH di sebagian besar provinsi adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah antisipatif guna mengendalikan kenaikan harga, terutama terhadap komoditas yang mengalami lonjakan.
Hal ini menjadi perhatian khusus menjelang bulan Ramadan, di mana permintaan barang cenderung meningkat.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Suwenda, menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga komoditas dan inflasi daerah.
Pemkab Indramayu bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus melakukan pemantauan harga di pasar agar kenaikan dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain membahas pengendalian inflasi, dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Kesepakatan ini melibatkan Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap proses perizinan di daerah.