Friday, April 19, 2024
DaerahJawaban Bupati Indramayu Terkait Raperda Perubahan Keempat Perda Nomor 9 Tahun 2016

Jawaban Bupati Indramayu Terkait Raperda Perubahan Keempat Perda Nomor 9 Tahun 2016

Indramayu – Berubahnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Baperrida, membuat lembaga ini tidak hanya berubah nomenklatur, namun juga ada tambahan tugas dan fungsi lembaga.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rinto Waluyo pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu tentang jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi pada Raperda Perubahan Keempat Perda Nomor 9 Tahun 2016 pada Senin (6/3) lalu.

Rinto menjelaskan pada perubahan tersebut, Pemerintah Daerah akan memiliki akses ke BRIN untuk memanfaatkan tenaga ahli atau peneliti yang sesuai dengan kebutuhan atas penanganan isu-isu yang sedang dihadapi oleh daerah.

“Kami juga sangat setuju bahwa untuk meningkatkan riset dan inovasi perlu adanya kolaborasi pentahelix, penguatan sarana dan prasarana serta SDM,” ungkap Rinto saat menjawab Pandangan Fraksi Partai Golkar dan PKB.

Sementara itu terkait objek wisata, Rinto juga menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi soal pengelolaan objek wisata yang ada di Indramayu.

Ia menanggapi pandangan yang menyatakan kalau angka pengangguran masih tinggi. Sehingga Pemkab akan berupaya memfokuskan pengelolaan pada masyarakat sekitar, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran.

Terkait dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pengelolaan objek wisata ini, Rinto menjelaskan Pemkab mengajukan skema pengelolaan dengan pihak ketiga agar wisata di Indramayu bisa bersaing dengan daerah lain.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini