NasionalHampir Rp2 Miliar Perbulan! Segini Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang Oplos...

Hampir Rp2 Miliar Perbulan! Segini Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang Oplos Pertalite ke Pertamax

Ads

Jakarta, Reformasi.co.id – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan status tersebut pada Senin malam, 24 Februari 2025. Selain Riva, tiga petinggi Pertamina lainnya serta tiga bos perusahaan swasta juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Penetapan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Riva menerima 12 medali emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Tahun 2024 serta 61 Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Publik pun menyoroti besaran gaji yang diterima Riva sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.

- Advertisement -

Berdasarkan Laporan Tahunan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif. Gaji direksi merupakan penghasilan tetap yang dibayarkan setiap bulan sesuai kedudukan mereka dalam perusahaan.

Besaran gaji direktur utama ditetapkan berdasarkan pedoman internal kelompok usaha Pertamina, di mana gaji direktur lainnya ditentukan sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Selain gaji, direksi menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan hari raya (THR) yang diberikan maksimal satu kali honorarium per tahun, tunjangan perumahan sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan direktur utama, serta asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan hingga 2,5 persen dari gaji tahunan.

Direksi Pertamina Patra Niaga juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas beserta biaya operasional, fasilitas kesehatan berupa asuransi atau penggantian biaya pengobatan, serta bantuan hukum jika diperlukan terkait jabatan mereka di perusahaan.

Selain itu, mereka berhak atas tantiem atau insentif sebagai bentuk penghargaan apabila kinerja melebihi target yang ditetapkan.

Menurut Laporan Keuangan 2023, kompensasi bagi manajemen kunci, termasuk direksi dan komisaris, mencapai US$ 19.108.000.

Dengan tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi, rata-rata kompensasi yang diterima setiap orang diperkirakan mencapai US$ 1.364.857 atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS).

Sehingga jika dikalkulasi rata-rata perbulan, mereka mendapatkan penghasilan Rp1,8 miliar perbulan.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini