Friday, March 29, 2024
KriminalPengendara Fortuner Rusak Brio Kini Ditahan, Inilah Tampangnya

Pengendara Fortuner Rusak Brio Kini Ditahan, Inilah Tampangnya

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menahan pengendara Fortuner yang merusak Honda Brio di Senopati dua hari yang lalu.

Terungkap, nama pengendara Fortuner itu Giorgio Ramadhan. Kini ia ditahan sebagai tersangka perusakan mobil.

Giorgio merupakan seorang yang baru lulus dari perguruan tinggi. Saat ini ia masih magang.

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro jakarta Selatan, Giorgio yang berkacamata, tampak kedua tangannya diborgol.

Dalam jumpa pers tersebut, Giorgio meminta maaf pada keluarganya, teman-temannya, dan terutama kepada pemilik Honda Brio yang dirusaknya.

“Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya,” ungkap Giorgio di hadapan media, Senin (13/2).

Giorgio mengaku tidak ada niat sebelumnya untuk melakukan hal tersebut. Ia hanya terpancing emosi.

Kini Giorgio ditahan di mapolres Jakarta Selatan. Kepadanya diancam dengan dua pasal pidana, yakni pasal 406 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP.

“Pasal 406 KUHP tentang perusakan terhadap barang dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan ancaman kekerasan,” ungkap Polisi.

# Ikuti berita terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini