Jakarta, Reformasi.co.id – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjalin kesepakatan pembagian beban atau burden sharing guna mendukung pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Skema ini dijalankan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dengan realisasi mencapai Rp200 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, dana hasil pembelian SBN tersebut digunakan pemerintah untuk mendukung program Perumahan Rakyat serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
“Sinergi BI dalam Asta Cita berkaitan dengan burden sharing. Kami tetap menjaga kebijakan moneter dan fiskal yang prudent. Sampai kemarin, pembelian SBN oleh BI telah mencapai Rp200 triliun,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Apa Itu Burden Sharing?
Mengacu pada publikasi Asian Development Bank (ADB) berjudul Indonesia’s Fiscal Capacity and Burden-Sharing Scheme: A New Insight from Handling COVID-19, skema burden sharing bukanlah hal baru bagi Indonesia. Kebijakan ini pernah diterapkan pada masa pandemi COVID-19 untuk membiayai pemulihan ekonomi.
Dalam praktiknya, Kemenkeu menerbitkan SBN dengan acuan suku bunga reverse repo, sementara BI berperan sebagai pembeli. Pemerintah tetap membayar bunga sesuai jatuh tempo, tetapi pada hari yang sama BI mengembalikan bunga tersebut sebagai bentuk kontribusi. Dengan kata lain, mekanisme ini menyerupai pencetakan uang baru yang kemudian disalurkan ke pemerintah untuk belanja fiskal.
Saat pandemi, terdapat tiga mekanisme utama:
- Seluruh beban ditanggung BI melalui pembelian SBN skema private placement untuk pembiayaan barang publik seperti kesehatan, jaring pengaman sosial, dan belanja sektoral. Bunga yang dibayarkan pemerintah sepenuhnya dikembalikan BI.
- Pembagian beban bunga ketika pemerintah menjual SBN di pasar dan BI menjadi pembeli siaga. Dalam skema ini, BI menanggung selisih bunga dengan kontribusi setara suku bunga reverse repo tiga bulan dikurangi 1 persen. Dana dialokasikan untuk UMKM dan koperasi non-UMKM.
- Seluruh beban ditanggung pemerintah melalui pembelian SBN dengan tingkat bunga pasar penuh. Hasilnya digunakan untuk membiayai belanja nonbarang publik lainnya.
Monetisasi Utang di Balik Skema Burden Sharing
Dalam literatur ekonomi moneter, burden sharing dipandang sebagai bentuk sederhana dari monetisasi utang atau seigniorage. Skemanya, bank sentral membeli obligasi pemerintah secara langsung, sehingga pemerintah memperoleh dana tambahan, sementara neraca bank sentral ikut membesar.
Monetisasi utang memiliki beberapa variasi, yakni pembelian obligasi baru secara langsung, pembelian di pasar sekunder melalui operasi pasar terbuka, hingga penghapusan utang dari neraca bank sentral. Mekanisme ini kerap disamakan dengan quantitative easing (QE), meski perbedaannya cukup jelas: QE hanya memperbolehkan pembelian obligasi lama, sementara monetisasi utang memungkinkan pembelian obligasi baru sebagai sumber pembiayaan langsung.
Tantangan Independensi Bank Sentral
Meski dapat membantu mengatasi defisit fiskal, monetisasi utang sering menimbulkan perdebatan. Kekhawatiran utama adalah potensi berkurangnya independensi bank sentral apabila terlalu sering membiayai defisit pemerintah. Kondisi tersebut bisa memicu belanja negara yang tidak terkendali dan mendorong inflasi.
Namun, sejumlah ekonom menilai keterlibatan bank sentral masih dapat diterima selama dilakukan secara terukur dan tidak membebani neraca. Sinergi yang jelas antara pemerintah dan BI diharapkan dapat menjaga stabilitas, mencegah lonjakan inflasi, serta memastikan kebijakan fiskal tetap terkendali.


