Indramayu, Reformasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu semakin memperlihatkan keseriusannya dalam mendukung warga yang terkena dampak bencana alam, terutama melalui upaya relokasi bagi mereka yang terdampak banjir rob. Salah satu bentuk konkretnya adalah pemberian rumah bersubsidi di lokasi baru.
Pada tahap awal pembangunan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara resmi memimpin prosesi peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah bersubsidi tersebut di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Banjir dan gelombang air laut yang melanda Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, pada Desember 2022 hingga Januari 2023 telah menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur desa dan kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
Merespons kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu bergerak cepat dengan menginisiasi relokasi bagi para korban melalui pembangunan rumah bersubsidi sebagai solusi utama.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina mengungkapkan bahwa tanah yang disediakan untuk pembangunan rumah tersebut bernilai Rp 3,2 miliar, dan tambahan Rp 200 juta dialokasikan untuk pengurugan lahan seluas 1,6 hektare.
Selain itu, biaya pembangunan unit rumah diperkirakan mencapai Rp 4,3 miliar, dengan target selesai pada tahun 2025. Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan untuk relokasi ini mencapai Rp 7,7 miliar.
“Kami berharap pembangunan ini berjalan sesuai rencana sehingga warga yang terkena dampak bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak. Harapannya, mereka dapat kembali menata kehidupan dengan lebih mandiri, terutama dalam hal ekonomi keluarga,” jelas Nina Agustina.
Tak hanya menyediakan tempat tinggal, pemerintah juga berencana memberikan bantuan berupa alat-alat usaha yang disesuaikan dengan keterampilan warga dan kondisi lingkungan setempat.
Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat bangkit dan mengembalikan perekonomian mereka setelah terdampak bencana.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu, Endang Ismiati, menambahkan bahwa program ini menargetkan 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurutnya, para penerima bantuan telah melalui proses asesmen oleh Kementerian Sosial agar memenuhi syarat untuk menerima bantuan perumahan serta pelatihan dan modal usaha yang bertujuan untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka.
“Dana ini berasal dari APBD Kabupaten Indramayu, ditambah dengan dukungan dari Kementerian Sosial yang didapat melalui usulan Bupati Indramayu, Nina Agustina,” tambah Endang.
Program ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Indramayu untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak bencana.