Indramayu, Reformasi.co.id – Setelah melalui berbagai tahapan yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Jumlah pemilih yang tercatat mencapai 1.390.569 orang.
Rinciannya adalah 696.531 pemilih laki-laki dan 694.038 pemilih perempuan. Para pemilih ini akan menggunakan hak suaranya di 2.780 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 1.390.569 suara ini akan diperebutkan oleh tiga pasangan bakal calon (bapaslon) yang akan bersaing dalam Pilkada Indramayu 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Lucky Hakim-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari.
Kecamatan Indramayu menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, mencapai 88.749 orang, sementara Kecamatan Pasekan memiliki jumlah pemilih terendah dengan 20.986 orang.
Proses penetapan DPT ini dilakukan KPU Indramayu setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit), rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga rekapitulasi final di tingkat kabupaten.
“Penetapan DPT tingkat Kabupaten Indramayu sudah resmi kami lakukan pada hari ini,” ujar Ketua KPU Indramayu, Masykur, pada Kamis (19/9/2024).
Masykur menjelaskan bahwa jumlah 1.390.569 pemilih tersebut merupakan angka final setelah melalui beberapa tahap perbaikan dan penyesuaian. Perbaikan data ini dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat serta pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu.
Sebelumnya, pada tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 1.390.476 orang. Namun, setelah adanya masukan dan penyesuaian, jumlah pemilih di DPT meningkat menjadi 1.390.569 orang.
“Jika dibandingkan dengan DPS, perubahan ini tidak terlalu signifikan. Namun, jika dibandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perubahannya cukup besar,” jelasnya.
DP4 adalah data awal yang diterima KPU dari Kemendagri, dan melalui berbagai tahapan proses, termasuk saran perbaikan dan penyesuaian data, KPU memastikan jumlah pemilih yang valid di Pilkada Indramayu 2024.
Masykur juga menambahkan bahwa ada beberapa jenis perbaikan yang dilakukan, termasuk memperbaiki data pemilih yang tidak valid, seperti nama dan alamat yang salah, data ganda, serta pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu melaksanakan validasi data pemilih secara berjenjang mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten. Dengan demikian, data yang kami tetapkan ini adalah hasil validasi dari tingkat bawah,” pungkasnya.