Thursday, December 12, 2024
BudayaCap Go Meh dan Sejarahnya yang Perlu Diketahui

Cap Go Meh dan Sejarahnya yang Perlu Diketahui

Ads

Reformasi.co.id – Cap Go Meh merupakan rangkaian dari perayaan Imlek setiap tahunnya, yang dilaksanakan setiap tanggal ke-15 bulan pertama tahun baru China.

Secara umum Cap Go Meh dikenal sebagai puncak aau penutup dari rangkaian tahun baru Imlek.

Untuk menghitung kapan Cap Go Meh dirayakan, bisa dihitung dari penetapan tahun baru Imlek.

Pada tahun 2023 ini, Imlek jatuh pada 22 Januari 2023, jadi tanggal ke-15 bulan pertama tahun baru, jatuh pada 5 Februari 2023.

- Advertisement -

Sejarah Cap Go Meh

Perayaan Cap Go Meh ditemukan pada masa Dinasti Han pada tahun 206 SM sampai 220 M. Pada masa itu para biksu Buddha menyalakan lentera pada hari ke-15 tahun baru Imlek.

Penyalaan lentera ini guna menghormati Sang Buddha. Sampai akhirnya penyalaan lentera ini diadopsi masyarakat luas hingga menyebar ke seluruh China dan Asia.

Penyalaan lentera ini juga dilatarbelakangi oleh sebuah legenda, dimana pada masa itu Kaisar Giok, You Di, marag kepada penduduk sebuah kota karena membunuh angsa miliknya.

Kaisar Giok berencana membakar kota tersebut. Namun rencananya digagalkan oleh seorang peri yang meminta penduduk untuk menyalakan lentera.

Melihat kota sudah menyala, Kaisar Giok mengira kota tersebut telah dilalap api dengan sendirinya. Sehingga kota itu pun urung dibakar Kaisar Giok.

Sebagai bentuk rasa syukur, seluruh kota menyalakan lentera warna-warni untuk merayakannya.

Sementa itu di Indonesia, Cap Go Meh maupun perayaan hari besar Tiongkok sempat dilarang di era Presiden Soeharto.

Pada masa itu Presiden Soeharto mengeluarkan aturan Inpres Nomor 14 tahun 1967 yang mengatur agar peringatan hari besar Tiongkok tidak dilakukan secara publik, dan hanya terbatas di lingkungan keluarga saja.

Namun di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inpres tersebut dicabut dengan terbitnya Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Sehingga etnis Tionghoa bisa merayakan perayaan Imlek maupun Cap Go Meh secara terbuka.

Tak berhenti disitu, pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri, perayaan Tahun Baru Imlek 2553 ditetapkan sebagai tanggal merah. Kebijakan ini terus bertahan hingga sekarang.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini