Beranda Berita Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS Bisa Usulkan Agenda RUPSLB, Catat Tanggal...

Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS Bisa Usulkan Agenda RUPSLB, Catat Tanggal DPS 27 November

0
658

Rencana Penyelenggaraan RUPSLB PT Bank Syariah Indonesia Tbk

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (kode saham: BRIS) telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada akhir tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dan menunjukkan bahwa rapat tersebut akan berlangsung pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 22 Desember 2025
  • Waktu: Pukul 14.00 WIB
  • Lokasi: Jakarta

Pengumuman ini menjadi perhatian khusus bagi para pemegang saham BRIS, karena terdapat beberapa tanggal penting yang harus dicatat untuk memastikan keikutsertaan dalam RUPSLB.

Tanggal Krusial Bagi Investor

Berikut adalah beberapa tanggal penting yang wajib diketahui oleh pemegang saham BRIS:

1. Deadline Usulan Agenda (Tinggal 2 Hari)

Bagi pemegang saham yang ingin mengusulkan agenda RUPSLB, usulan harus diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat pada:

  • Jum’at, 21 November 2025, pukul 16.00 WIB

Usulan harus diajukan secara tertulis sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK RUPS. Pemegang saham diharapkan memperhatikan batas waktu ini agar dapat menyampaikan usulan mereka tepat waktu.

2. Tanggal Pencatatan Pemegang Saham (DPS)

Pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada:

  • Kamis, 27 November 2025, pukul 16.15 WIB

Tanggal ini menjadi batas akhir bagi pemegang saham untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam DPS agar bisa hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB.

Pelaksanaan RUPSLB Secara Elektronik

RUPSLB akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI. Hal ini memudahkan para pemegang saham untuk berpartisipasi tanpa harus hadir secara langsung di lokasi acara.

Pemegang saham dapat mulai memberikan suara melalui fitur e-Proxy & e-Voting sejak tanggal Pemanggilan RUPSLB, yang akan diumumkan pada:

  • 28 November 2025

Pemegang saham diimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini dan memahami prosedur partisipasi secara elektronik agar tidak mengalami kendala saat menjalankan haknya.

Informasi Tambahan

Sebagai informasi tambahan, pengumuman ini disusun berdasarkan Pemberitahuan Rencana RUPSLB PT Bank Syariah Indonesia Tbk per 13 November 2025. Jadwal yang disebutkan dapat berubah sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keputusan Direksi.

Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Oleh karena itu, pemegang saham diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari perseroan dan mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini