Home Nasional Dipecat! TikToker Wenny Mayzon Resmi Keluar dari PT Timah

Dipecat! TikToker Wenny Mayzon Resmi Keluar dari PT Timah

0
dwi citra weni pegawai pt timah hina honorer

Belitung, Reformasi.co.id – Seorang pegawai PT Timah Tbk, Wenny Mayzon, resmi dipecat setelah unggahannya di TikTok yang menghina tenaga honorer viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran serius. Perusahaan pun memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja.

“Sudah kami periksa dan lakukan evaluasi, sanksi yang kami berikan adalah pemecatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Anggi, Kamis (6/2/2025).

Anggi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Ia juga mengimbau agar aktivitas media sosial Wenny Mayzon ke depan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk.

“Perusahaan percaya setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun, kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk menjunjung etika serta menaati peraturan,” katanya.

Perusahaan juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih lanjut terkait peristiwa ini. Anggi menambahkan bahwa PT Timah Tbk sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi akibat unggahan tersebut.

Sebelumnya, Wenny Mayzon viral setelah mengunggah video di TikTok yang merendahkan tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam videonya, ia membandingkan dirinya sebagai pegawai BUMN yang mendapat fasilitas antrean khusus di rumah sakit pemerintah, sementara tenaga honorer harus mengantre berjam-jam.

Unggahan tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama dari para tenaga honorer. Bahkan, puluhan tenaga honorer mendatangi DPRD Bangka Belitung untuk menyuarakan protes atas pernyataan Wenny.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version